Pembelian Pertalite Dibatasi, Ini Jenis Kendaraan yang Masih Diperbolehkan

Pembelian Pertalite Dibatasi, Ini Jenis Kendaraan yang Masih Diperbolehkan

Ilustrasi Pom Bensin--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pertamina akan segera memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Ini merupakan aturan terbaru yang nantinya akan diberlakukan oleh pertamina.

Selaras dengan kebijakan yang ada, lalu mobil apa saja yang tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM Pertalite?

Pembatasan pembelian Pertalite berlaku bagi kendaraan roda 4 dengan mesin berkapasitas di atas 2.000 CC.

BACA JUGA:Penyidik Ditreskrimus Polda Jambi Jerat 3 Tersangka Investasi Bodong CV JMI dengan Pasal Berlapis

BACA JUGA:Bikin Fatal, Jika Mencukur Rambut Pada Area Sensitif Kewanitaan

Merujuk dari kebijakan pembatasan BBM jenis Pertalite ini, tentu masyarakat harus menyesuaikan dengan kendaraan yang dimiliki.

Baik kendaraan keluaran Toyota, Mitsubishi, Suzuki dan beberapa merk kendaraan lain.

Nah, sebelum kita mengulas merk mobil apa saja yang tidak diperkenankan mengisi BBM jenis Pertalite, baiknya masyarakat perlu mengetahui alasan pembatasan ini.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan tertulisnya menyebutkan masyarakat khususnya pemilik kendaraan roda 4 dapat mengakses website MyPertamina.

BACA JUGA:Ini Hukumnya Menjual Daging Kurban

BACA JUGA:Mas Bechi Putra Kiai Jombang Tidak Ditahan di Polda Jatim, Alasannya Bikin Geram

Fungsinya guna mendata kendaran yang layak dan tidak layak menggunakan BBM Pertalite. Yang pasti, dipilihnya website MyPertamina bukan tanpa alasan.

Pertama ini sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013. Kedua, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan lebih mudah dan terdata.

Mulai 1 Juli telah dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

BACA JUGA:Undangan Pernikahan Bocor, Bikin Penasaran, Calon Istri Afgan Berinisial MB?

BACA JUGA:Pemkab Tanjab Barat Siapkan 51 Hewan Kurban Idul Adha

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

Nah untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU.

Sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Ingat ya, mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda 4.

Pendaftaran dimulai pada 1 Juli, dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar.

BACA JUGA:Danrem 042/Gapu dan Forkopimda Ikuti Istighosah dan Zikir Bersama di Masjid Al-Falah

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak Kamu, Capricorn, Sulit Bagi anda Untuk Membuat Keputusan Hari Ini

Namun pihak Pertamian tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya.

“Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Irto.

Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat. Namun, untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

Untuk melindungi masyarakat rentan.
Memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak.
Data bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah.
Mencegah potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan.
Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 8 Juli 2022, Leo, Anda Mungkin Memiliki Pengalaman Cinta yang Unik

BACA JUGA:Zodiak Kamu Jumat, 8 Juli 2022, Gemini, Sulit Bagi Anda Untuk Merasa Terhubung Dengan Siapa Pun Hari Ini

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina.

Masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.

Tentu Anda sudah jelas dengan tujuan dari pembatasan BBM Pertalite bukan? Nah sekarang kita rinci mobil apa saja yang kemungkinan besar diperkenankan menggunakan BBM alias bensi jenis Pertalite?

Honda

Honda Brio
Honda Brio RS
Honda Mobilio
Honda BR-V
Honda HR-V 1,5 L
Honda HR-V 1,8 L
Mitsubishi

Mitsubishi Xpander
Mitsubishi Xpander Cross
Suzuki
Suzuki Ertiga
Suzuki Ertiga Hybrid
Suzuki XL7
Suzuki Ignis
Suzuki BalenoNissan
Nissan Grand Livina
Toyota

Toyota Yaris
Toyota Vios
Toyota Sienta
Toyota Avanza
Toyota Veloz
Toyota Agya
Toyota Calya
Toyota Rush
Toyota Raize
Untuk diketahui subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. (slt)



Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul Kendaraan Berikut Ini Masih Boleh Isi BBM Pertalite, Daftar MyPertamina Mudah Ikuti Petunjuk Ini.

 
 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: