Mas Bechi Putra Kiai Jombang Tidak Ditahan di Polda Jatim, Alasannya Bikin Geram

Mas Bechi Putra Kiai Jombang Tidak Ditahan di Polda Jatim, Alasannya Bikin Geram

Mas Bechi Putra Kiai Jombang Tidak Ditahan di Polda Jatim--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mas Bechi atau MSAT anak kiai di Jombang, Jawa Timur sudah ditangkap. Namun, pelaku pencabulan di pondok pesantren itu ditahan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Mas Bechi memang menjadi tersangka kasus pencabulan sejak lama. Namun, belum bisa ditangkap.

Sekarang, Mas Bechi menyerahkan diri dan langsung ditahan oleh Polda Jawa Timur. Mas Bechi yang bernama Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT).

"Kami bawa yang bersangkutan ke Lapas Medaeng," kata dia, Jumat 8 Juli 2022.

BACA JUGA:Pemkab Tanjab Barat Siapkan 51 Hewan Kurban Idul Adha

BACA JUGA:Danrem 042/Gapu dan Forkopimda Ikuti Istighosah dan Zikir Bersama di Masjid Al-Falah

Aanak dari Pengasuh Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang Kiai Muchtar Mu'thi itu ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.

Dirmanto tak menjelaskan apa alasan MSAT dibawa ke Rutan Medaeng, bukannya di rumah tahanan Polda Jatim.

Sebelum dibawa menuju Rutan Medaeng, Bechi sempat menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas di Polda Jatim. Dia tiba sekitar pukul 01.00 WIB.

Dirmanto hanya mengatakan demi pertimbangan keamanan. "Malam ini titipan saja karena pertimbangan keamanan," ujarnya.

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak Kamu, Capricorn, Sulit Bagi anda Untuk Membuat Keputusan Hari Ini

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 8 Juli 2022, Leo, Anda Mungkin Memiliki Pengalaman Cinta yang Unik

"Identifikasi memastikan yang bersangkutan benar MSAT, kami juga lakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi yang bersangkutan sehat," jelasnya.

MSAT akan dibawa kembali ke Polda Jatim untuk keperluan rilis kasusnya di depan publik. Selanjutnya, dia akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi setempat.

"Besok pagi akan rilis jam 10.00 WIB, diserahkan ke Kejati setelah rilis," terangnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan pihaknya siap menerima penyerahan MSAT.

BACA JUGA:Zodiak Kamu Jumat, 8 Juli 2022, Gemini, Sulit Bagi Anda Untuk Merasa Terhubung Dengan Siapa Pun Hari Ini

BACA JUGA:4 Manfaat Jambu Biji, Gula Darah Langsung Kabur

Sebab, hal tersebut sudah sesuai teknis atau alur pelimpahan tersangka.

"Pada intinya, kami siap menerima penyerahan tersangka," kata Fathur.

Dia menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran Polda Jatim untuk pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti agar kasus ini segera disidangkan.

"Kami koordinasikan dengan pihak Polda Jatim, saya juga sudah komunikasikan lebih lanjut dengan Aspidum dan Asintel Kejati Jatim terkait penyerahan," ujarnya. (slt)

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul Bukan di Polda Jatim, Mas Bechi Anak Kiai Jombang Ditahan di Rutan Medaeng, Alasannya Genting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: