35 Perusahaan Batu Bara di Jambi Disanksi, Ini Penjelasannya

35 Perusahaan Batu Bara di Jambi Disanksi, Ini Penjelasannya

Ilustrasi batubara-Pixabay -

PT Sarwa Sambada Karya Bumi, PT Hasil Tambang Raya, PT Bubuhan Multi Sejahtera, PT Daya Bambu Sejahtera, PT Inti Bara Nusalima, PT Asia Multi Investama. 

PT Triadat Quantum, PT Bumi Berdikari Sentosa, PT Indobara Parkasa Internasional, PT Tebo Prima, PT Anugerah Alam Andalas Andalan, PT Tebo Agung Internasional, PT Kuansing Inti Makmur, PT Karya Bumi Paratama. 

BACA JUGA:RS Raudhah Tahan Jenazah Bayi karena Kurang Bayar, DPRD Merangin: Jangan Terulang, Ini Menyangkut Kemanusiaan 

BACA JUGA:HUT Bhayangkara Ke-76, Gubernur Jambi Al Haris Apresiasi Kinerja Kapolda dan Jajaran

"Masih ada lagi beberapa perusahaan yang masih belum bisa disebutkan, nanti kit kabarin lagi," tandasnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: