RS Raudhah Tahan Jenazah Bayi karena Kurang Bayar, DPRD Merangin: Jangan Terulang, Ini Menyangkut Kemanusiaan

RS Raudhah Tahan Jenazah Bayi karena Kurang Bayar, DPRD Merangin: Jangan Terulang, Ini Menyangkut Kemanusiaan

DPRD Merangin saat melakukan pertemuan dengan manajemen RS Raudhah.-Ali Amin - jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Bangko – Persoalan RS Raudhah tahan jenazah bayi, terus berlanjut. Kejadian ini sempat viral di medsos, khususnya warga Kabupaten Merangin

Selasa 5 Juli 2022, Komisi II DPRD Merangin memanggil manajemen RS Raudhah Bangko. Direktur RS Raudhah, Amelia, hadir dalam pertemuan tersebut. 

Ketua Komisi II DPRD Merangin, M Yuzan meminta kejadian yang berkaitan dengan kemanusiaan di RS Raudhah beberapa waktu lalu, tak terulang lagi.

"Pada saat hearing tadi kita minta kepada pihak RS Raudhah, kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena ini menyangkut kemanusiaan," ungkap Yuzan.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara Ke-76, Gubernur Jambi Al Haris Apresiasi Kinerja Kapolda dan Jajaran

BACA JUGA:Mobil Pembawa Minyak Mentah Terbakar di Mestong

Awalnya, si bayi dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan ambulan desa, pada Senin (20/6) sekitar pukul 17.30. 

Sesampainya di RS Raudhah Bangko, saat berobat pihak rumah sakit menjelaskan karena tidak mempunyai BPJS harus lewat jalur umum dengan biaya berkisar Rp 2,5 juta. 

Selama kurang lebih 6 jam mendapat perawatan di RS Raudhah. bayi berjenis kelamin laki-laki itu menghembuskan nafas terakhir.

Saat melihat rincian biaya, mereka ditagih Rp 4,3 juta. Sementara sang orang tua hanya punya uang Rp 2,5. Pihak rumah sakit pun meminta keluarga pasien untuk melunasinya terlebih dahulu sebelum pulang membawa jenazah tersebut.

BACA JUGA:Ini Bocorannya, Instagram Punya Fitur Baru Yang Lebih Menarik

BACA JUGA: Penyanyi Bob Tutupoly Tutup Usia, Dunia Musik Indonesia Berduka

Untuk diketahui, bayi laki-laki adalah buah hati dari M Ridwan, warga Desa Nalo Baru, Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin, meninggal dunia di RS Raudhah Bangko.

Namun setelah dijaminkan satu unit sepeda motor Honda BeAt dari keluarga pasien, barulah pihak RS Raudhah mengizinkan pasien untuk membawa pulang jenazah bayi laki-laki tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: