Merangkap Jadi MenPAN dan RB, Berapa Lama Tito Karnavian Isi Posisi Tjahjo Kumolo?

Merangkap Jadi MenPAN dan RB, Berapa Lama Tito Karnavian Isi Posisi Tjahjo Kumolo?

Mendagri Tito Karnavian, ditunjuk mengisi posisi Tjahjo Kumolo sebagai MenPAN dan RB.--disway.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengisi posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) ad interim.

Ini berdasarkan penunjukan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), berdasarkan surat nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat tersebut ditandatangani Menteri Sekretaris Negara.

Dalam surat tersebut, disebutkan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Dalam surat tersebut juga berisikan, ‘Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022’.

BACA JUGA:Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut di Batanghari, Polisi Sebut Pengendara Motor Lalai

BACA JUGA:Mobil Pembawa Minyak Mentah Terbakar di Mestong

Untuk diketahui, MenPAN dan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022. Tjahjo Kumolo sebelumnya juga telah menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit karena mengalami infeksi pada paru-paru. 

Selama Tjahjo sakit, Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Menpan RB ad interim.

"Saya sebagai Menkopolhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PAN RB ad interim. Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif," kata Mahfud dalam keterangannya, dikutip dari disway.id.

Sebagai Menpan RB ad interim, Mahfud juga telah memimpin rapat koordinasi nasional (rakornas) dan memberi pengarahan terkait pegawai non-aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, dan outsourcing.  

BACA JUGA: Penyanyi Bob Tutupoly Tutup Usia, Dunia Musik Indonesia Berduka

BACA JUGA:Catatan 5 Juli: Dari Pilpres Putaran I Tahun 2004, hingga Penembakan di Lokasi PETI Sarolangun

Mahfud MD saat mengetahui TjahJo Kumolo meninggal saat sedang berada di helikopter menuju ke Jakarta.

Dalam penerbangan itu, Mahfud MD mengungkapan sedang bersama Jaksa Agung, Burhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id