Soal Penghapusan Tenaga Honorer di Jambi, Pemprov Dipanggil ke Jakarta, Ini yang Dibahas

Soal Penghapusan Tenaga Honorer di Jambi, Pemprov Dipanggil ke Jakarta, Ini yang Dibahas

Lanjutnya, dalam surat edaran tersebut, jika Pemprov Jambi atau pemerintah daerah tak menerapkan hal tersebut, nantinya jika ada pemeriksaan akan menjadi temuan, sehingga mau tak mau penghapusan honorer harus dilakukan.

Kata hambali, dalam surat edaran tersebut juga disebutkan, dalam sistem pemerintahan yang ada hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK saja. Selain itu, untuk jabatan yang kosong, nanti bisa digantikan dengan outsourching. (slt)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: