Pasca Penangkapan Abdul Qadir Baraja, Polisi Khawatir Ada Gerakan yang Menimbulkan Perlawanan Terhadap NKRI

Pasca Penangkapan Abdul Qadir Baraja, Polisi Khawatir Ada Gerakan yang Menimbulkan Perlawanan Terhadap NKRI

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pasca penangkapan Pemimpin Kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja di Lampung, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, gerakan Khilafatul Muslimin dapat meresahkan masyarakat yang menyebabkan kegaduhan dan ketertiban umum dapat terganggu.

Dedi mengatakan gerakan yang mengarah pada radikalisme dan terorisme berawal dari gerakan kecil yang dianggap biasa. Biasanya, berawal dari sekumpulan orang dalam jumlah kecil lalu menghasut kepada orang lain sehingga banyak masyarakat yang ikut dalam gerakan tersebut.

Gerakan kecil yang dilakukan oleh masyarakat yang melanggar aturan harus dicegah sejak dini melalui sinergitas antara masyarakat dan aparat keamanan.

“Polisi bakal menindak kegiatan-kegiatan yang diduga mengarah kepada radikalisme. Hal ini agar gangguan keamanan, ketertiban, dan kerukunan akibat radikalisme bisa segera diantisipasi,” tegasnya.

BACA JUGA:Beli Motor Honda Makin Hemat dengan Promo Back to School 

BACA JUGA:SKK Migas dan KKKS Inspeksi ke Pabrik di Batam, Cek Kemampuan Produk Lokal

Dedi menyatakan, kekhawatiran adanya gerakan-gerakan yang dapat menimbulkan perlawanan terhadap NKRI. 

“Apabila ada gerakan-gerakan yang mencurigakan di setiap daerah di Indonesia, dianggap meresahkan, segera lapor kepada kami, aparat kepolisian akan selalu siap dan sigap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya.

Dedi mengimbau juga kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan saling mengingatkan agar selalu berbuat baik dalam aktivitas berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, demokrasi memang menjamin kebebasan masyarakat namun tetap ada batasan yang tidak boleh dilanggar. Salah satunya yakni dengan tidak menyebarkan pesan atau gerakan radikal di Indonesia, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

BACA JUGA:Disinggung Soal SDN 204 Dusun Kuamang, Kadisdik Bungo Masril: Saya Lagi di Luar Kota 

BACA JUGA:110 Orang Partisipasi Donor Darah HUT Bhayangkara

Jika hal tersebut tidak dipatuhi, kata Dedi, hal itu akan timbul kekacauan di masyarakat, menimbulkan masalah yang semakin sulit diatasi oleh pemerintah.

"Mari kita semua bersinergi agar Indonesia tetap damai, aman dan nyaman. Kita harus taat aturan, jangan benar menurut sendiri, harus benar sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id