Pelaku Pembacokan Balita Usia 13 Bulan di Tebo, Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pembacokan Balita Usia 13 Bulan di Tebo, Berhasil Ditangkap Polisi

--

MUARATEBO, JAMBI- INDEPENDENT.CO.ID- Sangat sadis yang dilakukan ibu muda di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Dia tega membacok anak kandungnya yang masih balita, Selasa 17 Mei 2022.

Akibat kejadian itu, korban yang masih berusia 13 bulan ini, mengalami luka di pinggang dan saat ini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifudin.

Informasi yang dirangkum media ini, pelaku pembacokan anak kandung ini bernama Resti Widia Rahayu (20), warga Kecamatan Muaratabir.


Kejadian tersebut diketahui nenek korban, Eka (40). Saat itu, dia mendengar cucunya menangis digendong ibunya atau pelaku.

BACA JUGA: Komitmen Lindungi Konsumen, OJK Terbitkan POJK Baru

BACA JUGA:Seorang Bocah SD di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Sungai Saat Asyik Mandi Bersama Temannya

Melihat itu, nenek korban mendekati pelaku dan meminta korban yang sedang digendongnya untuk diberikan makan.

Namun, pelaku tidak ingin memberikannya dan membawa korban ke dalam kebun sawit sambil membawa kapak.

Melihat pelaku membawa kapak, nenek korban berusaha meminta kapak tersebut, namun tidak dihiraukan pelaku.


Setelah sampai di kebun, korban langsung diletakkan ke tanah dan dibacok pelaku dengan kapak sebanyak dua kali.

BACA JUGA:Berlaku Hari Ini, Masyarakat Boleh Lepas Masker dan Bebas Tes Covid-19

BACA JUGA:Pengamat: Nasdem Diprediksi Gabung Koalisi Indonesia Bersatu

Nenek korban melihat kejadian tersebut langsung mengejar dan berusaha merebut kapak dari tangan pelaku.

Nenek korban sempat digigit saat merebut kapak dari pelaku. Usai nenek korban melepaskan kapak, pelaku kabur ke kebun. Sementara sang nenek membawa langsung cucunya ke puskesmas terdekat.

“Saat itu, saya lihat anak saya telah membacok korban. Saya langsung mengejar dan merebut kapak dari anak saya (ibu korban, red),” kata nenek Eka.

Sementara Kasat Reskrim Polres TeboAKP Rezka Anugras saat dikonfrimasi mengatakan, tim Satreskrim Polres Tebo akhirnya berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap balita berusia 13 bulan. Pelaku yang merupakan ibu kandung korban akhirnya ditangkap usai melarikan diri.

BACA JUGA:Sering Mencukur Bulu Kemaluan? Simak Tipsnya Biar Gak Iritasi

BACA JUGA:Polda Jambi Kawal Penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Pelaku merupakan warga Desa Bangun Seranten Kecamatan Muaratabir, Kabupaten Tebo, Jambi ditangkap polisi setalah sempat kabur ke areal perkebunan kelapa sawit milik warga.

Belum diketahui pasti apa motif pelaku dengan tega melakukan perbuatan keji itu. Namun, berdasarkan informasi yang berkembang bahwa pelaku nekat membacok anak kandungnya, karena merasa korban lebih dekat dengan mertuanya.

Terkait penangkapan pelaku, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, membenarkan bahwa pelaku pembacokan yang merupakan ibu kandung korban saat ini sudah diamankan di Mako Polres Tebo.

"Ya benar, pelaku saat ini sudah kita amankan di Polres Tebo. Untuk motifnya, saat ini pelaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih depresi," terang Kasat, Rabu 18 Mei 2022.

BACA JUGA:Kaus Oblong

BACA JUGA:Jambi Desak Presiden Cabut larangan Ekspor

Saat ini, pihak kepolisian Polres Tebo masih mendalami apa motif orang tua korban yang tega melakukan perbuatan keji yang menimpa balita 13 bulan ini.

"Kasus ini masih kita dalami. Untuk perkembangan terbaru akan kita sampaikan nanti. Sementara korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Tebo," pungkasnya. (wan/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: