Jambi Desak Presiden Cabut larangan Ekspor

Jambi Desak Presiden Cabut larangan Ekspor

Sejumlah petani tampak membawa sawit saat menggelar unjuk rasa, terkait larangan ekspor CPO dan anjloknya harga TBS sawit--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pelarangan ekspor CPO ke luar negeri oleh pemerintah pusat membuat petani sawit semakin dirugikan. Untuk itu, Pemprov Jambi mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hal ini. Salah satunya Pemprov Jambi mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut aturan larangan ekspor tersebut.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan, pemerintah mendesak presiden untuk mencabut larangan ekspor ini. Karena ini membuat sawit petani menjadi rusak, karena perusahaan tak lagi ingin membeli sawit petani.

“Kami membuat usulan yang kami serahkan  kepada pemerintah pusat yakni presiden. Untuk mencabut pelarangan ekspor CPO yang tengah berlaku saat ini,” kata dia, Selasa (17/5).

Lanjutnya, jika aturan larangan ekspor tersebut dicabut, Agusrizal mengatakan akan berdampak buruk pada sawit petani. Selain tak ada yang membeli, akan tetapi sawit petani akan rusak jika tak di panen.

BACA JUGA:Dea OnlyFans Hamil 5 Bulan, Akui Bakal Jaga Sang Bayi

BACA JUGA:Mulai Sekarang Pemerintah Perbolehkan Masyarakat Buka Masker, Simak Ketentuannya

Kata Agusrizal tersebut, dengan larangan ekspor tersebut maka akan banyak petani sawit yang terdampak, khususnya pada ekonomi mereka yang berkurang. Apalagi, untuk saat ini di Jambi paling banyak adalah lahan sawit milik petani yang mencapai 600 ribu hektar.

Sementara untuk lahan perusahaan hanya mencapai 119 ribu hektar lahan plasma yang dimiliki oleh perusahaan yang ada di Jambi. Ini lahan yang diwilayah transmigrasi, seperti di Pamenang, kemudian Kuamang Kuning, selanjutnya di Merlung, dan lain sebagainya. Selanjutnya untuk luasan lahan sawit inti hanya 300 ribu hektar.
“Kalau seperti ini terus maka imbasnya akan sangat luar biasa kepada petani, karena lebih banyak sawit milik petani, makanya kita desak presiden,” sebutnya.

Karena untuk saat ini perusahaan tak lagi membeli sawit petani, karena perusahaan sendiri memiliki lahan sawit dan produksi sendiri. Pasalnya, karena larangan ekspor membuat tanki penampungan milik perusahaan menjadi penuh.

“Kemudian kita juga meminta agar pemerintah membuat regulasi penentuan harga bagi perusahaan, sehingga harga tetap menjadi satu dan mengikuti harga pemerintah. Sehingga tak ada lagi perbedaan harga antara sawit petani dan sawit perusahaan,” jelasnya.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Bakal Bantu Tangani Listrik di Tanjab Barat

BACA JUGA:Telah Dibuka, Mal Pelayanan Publik Kota Jambi Layani 115 Perizinan

Kemudian Pemprov Jambi juga mengusulkan adaanya subsidi minyak goreng. Subsidi tersebut diambil dari pajak ekspor dan bea keluar. Karena harga sawit yang turun saat ini, namun minyak goreng tetap mahal.

“Bisa dilakukan subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit(BPDPKS) untuk minyak goreng,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: