Segera Dicairkan, BSU Bagi Pekerja yang Bergaji di Bawah Rp3.5 Juta

Segera Dicairkan, BSU Bagi Pekerja yang Bergaji di Bawah Rp3.5 Juta

Ilustrasi uang. (Pixabay)-Ist-Pixabay

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji. Bantuan diberikan senilai Rp 1 juta untuk satu penerima.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fadjar Dwi Wishnuwardhani mengatakan, dilaksanakannya kembali program BSU sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi.

Selain itu, untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh yang berhak.

“Program BSU untuk menjaga daya beli pekerja dan buruh yang tentunya berhak, di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi.

 

BACA JUGA:Masalah Keluarga Jadi Pemicu IRT Nyaris Lompat Dari Jembatan Gentala Arasy

BACA JUGA:Anti Ribet, Ini Cara Atasi WhatsApp Web yang Bermasalah di Tahun 2022

 

BSU menjadi cerminan bahwa Pemerintah aware dan peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama buruh dan pekerja,” kata Fadjar kepada wartawan, Sabtu 14 Mei 2022.

Fadjar mengungkapkan, BSU 2022 menyasar pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Penerima manfaat adalah pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, serta pekerja yang bukan Pegawai Sipil Negara (PNS) dan anggota TNI/POLRI.

Ia menambahkan, BSU atau BLT Gaji akan diberikan secara sekaligus dengan total sebesar Rp 1 juta.

BACA JUGA:Luar Biasa, Ini 5 Manfaat Apel Hijau untuk Kecantika

BACA JUGA:Polisi Tangkap 40 Warga Pencuri Sawit di Mukomuko, ALO Bilang Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: