Buat Video Wikwik Sesama Jenis, Dihargai Rp17 Juta! Kini Pelaku Diringkus Polisi

Buat Video Wikwik Sesama Jenis, Dihargai Rp17 Juta! Kini Pelaku Diringkus Polisi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Video dewasa pria sesama jenis yang diperankan pelajar SMA tembus nominal Rp17 juta. Pelakunya kini ditahan polisi.

Kasus video dewasa sesama jenis pelajar SMA ini terungkap ketika polisi mengendus salah satu pemerannya yang menggunakan seragam salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Polisi kemudian menahan salah satu pelaku yakni pengangguran berinisial J lantaran membuat video sesama jenis alias gay tersebut.

J kini meringkuk di sel tahanan Polres Banjarnegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, konten video porno sesama jenis tersebut dibuat pelaku untuk mendapatkan uang.

Artinya, tujuannya memang untuk komersial.

Dijelaskan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, awalnya pada tanggal 29 Januari 2022, tim siber Polres Banjarnegara menemukan konten sensitif. 

Konten itu berupa video pornografi yang dilakukan sesama jenis dengan salah satu pemerannya masih pelajar SMA.

“Kita kenal dengan nama LGBT, dilakukan oleh gay. Di konten tersebut, salah satu pelaku mengenakan seragam OSIS salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara,” kata dia saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara.

Kapolres mengatakan dalam UU Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012 diatur bahwa demi kebaikan anak, tidak perlu melakukan penahanan.

“Dan orang tua maupun kepala desa sudah menjamin bahwa tersangka tidak melarikan diri,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan J yang kini ditahan sebelumnya merupakan asisten rumah tangga asisten rumah tangga di Jakarta dan menjadi perawat lansia. 

Setelah pulang pada November 2021, J jadi pengangguran kemudian memproduksi video pornografi gay.

Dari konten tersebut, tersangka mendapatkan uang Rp17 juta. Dari jumlah tersebut, Rp10 juta digunakan membeli sepeda motor Honda Vario.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: