Haris akan Salurkan CSR Bank Jambi dan Baznas Untuk Keberangkatan Tim FASI Jambi

Haris akan Salurkan CSR Bank Jambi dan Baznas  Untuk Keberangkatan Tim FASI Jambi

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Gubernur Jambi Al Haris akhirnya angkat bicara, terkait pungutan biaya Rp700 ribu bagi pendamping atau orangtua peserta Festival Anak Soleh Indonesia (FASI) asal Provinsi Jambi.

Haris mengatakan, Pemprov Jambi akan membantu keberangkatan peserta untuk ikut lomba di tingkat nasional. Lanjutnya, pemerintah akan menyiapkan kendaraan untuk keberangkatan peserta yang mengikuti FASI tingkat nasional ini.

Dia tak ingin, peserta yang membawa nama baik Jambi di tingkat nasional nanti mengeluarkan biaya pribadi. “Mobil pemda kan ada, dan juga lomba kan di Palembang, Sumatera Selatan. Tidak jauh untuk mengikuti itu,” kata dia, Senin (21/2).

Menurutnya, lomba sendiri tak perlu biaya besar. Pemda siap membantu peserta. Apalagi, tidak banyak peserta yang mewakili Provinsi Jambi dalam pagelaran FASI tingkat nasional itu. Hanya ada 40 peserta dari beberapa kabupaten kota di Provinsi Jambi.

Baca juga: Besek Wadas

Al Haris akan membantu pembiayaan dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jambi dan Baznas Provinsi Jambi, untuk membantu keberangkatan peserta FASI ke Palembang.

“Makanya kalau mereka meminta lagi ke pendamping atau orangtua, marah saya. Jangan libatkan mereka (orangtua) untuk bayar lagi. Mereka berangkatnya kapan, kasih tahu saya. Saya bantu, ini soal pendidikan, pasti kita bantu. Jangan memberatkan orangtua peserta FASI itu,” tuturnya.

Bahkan katanya, beberapa waktu lalu dia telah melakukan pertemuan dengan BKPRMI Provinsi Jambi. Dia pun akan kembali memanggil BKPRMI Provinsi Jambi. Terkait hal ini, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Kamaluddin Havis merespon baik tanggapan Gubernur Jambi.

Dia meminta kepada Biro Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Jambi untuk segera mengeluarkan biaya keberangkatan mereka. “Jangan ditunda lagi, peserta yang bawa nama Provinsi Jambi itu jangan lagi diberatkan,” kata dia.

Baca juga: Wow, 3 Manfaat Konsumsi Bawang Putih Campur Madu, Pria Wajib Tahu!

Sementara itu, Ketua BKPRMI Provinsi Jambi Hudori mengatakan, memang pemerintah akan membantu peserta. Namun untuk pendamping atau penggembira tetap diwajibkan bayar Rp700 ribu per orang.

“Ini bukan dari permintaan BKPRMI Provinsi Jambi, tapi ini permintaan dari DPP BKPRMI pusat melalui surat yang disampaikan ke kita,” kata dia.

Menurutnya, uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pendamping. Mulai dari makan, minum, tempat penginapan serta lain sebagainya. “Itu kebutuhan pendamping lah, tidak ada yang lain” tambahnya.


Terpisah, Ketua DPP BKPRMI Sumatera Selatan Firdaus mengatakan, peserta yang mengikuti FASI dari berbagai provinsi di Indonesia akan ditempatkan di Wisma Atlet Jakabaring, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: