Tingkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas, KONI Kota Jambi Gelar Bimtek Perpajakan Aplikasi Core Tax
Ketua KONI Kota Jambi saat membuka Bimtek Perpajakan Aplikasi Core Tax-Faisal/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - KONI Kota Jambi bekerja sama dengan KPP Jambi Pelayangan menggelar Bimtek Perpajakan Aplikasi Core Tax di aula Bappeda, kamis 7 Agustus 2025.
Hadir dalam gelaran Bimtek ini, pengurus KONI Kota Jambi, KPP Pratama Pelayangan Jambi, Dispora Kota Jambi, Inspektorat dan perwakilan cabang olahraga (cabor).
"Bimtek ini sangat penting bagi kita semua, khususnya dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan perpajakan secara profesional dan akuntabel," kata Ketua KONI Kota Jambi, Antoni Karia Gumay, kamis 7 Agustus 2025.
Antoni Gumay melanjutkan, penggunaan aplikasi Core Tax diharapkan dapat mempermudah proses administrasi perpajakan, meningkatkan transparansi, serta memastikan kepatuhan kita terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
BACA JUGA:Target Menang Pemilu, DPD Partai NasDem Kota Jambi ikuti Rakernas I
"Sebagai organisasi yang terus berupaya meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas, KONI Kota Jambi berkomitmen untuk terus belajar dan beradaptasi dengan teknologi terbaru demi mendukung pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab," ujarnya.
"Semoga Bimtek Perpajakan ini membawa manfaat besar bagi kita semua dan mendukung kemajuan KONI Kota Jambi," ucapnya.
Sementara itu, Zuharmansyah, penyuluh dari KPP Pratama Jambi Pelayangan mengatakan, ada kewajiban perpajakan atas dana hibah yang diberikan kota kepada KONI, kemudian KONI memberikan dana hibah tersebut untuk operasional atau kegiatan cabor-cabornya.
"Tentunya nanti ada pajak yang harus di tunaikan atas kegiatan sesuai porsinya masing-masing, nantinya KONI dan cabor-cabor akan melaporkan kewajiban atas penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD ini," kata Zuharmansyah.
"Kita menjelaskan kewajiban perpajakan oleh cabor dan KONI, apa saja yang harus dilakukan terkait perpajakan, dan apa saja pertangungjawabannya. Dana tersebut akan dilaporkan ke dinas terkait, semua administrasi ini zero resiko, agar Kota Jambi aman tanpa temuan," sambungnya.
Zuharmansyah menambahkan, saat ini ada aplikasi baru terkait perpajakan yaitu Core Tax, menurutnya, tentu ini hal baru bagi cabor di bawah KONI Kota Jambi.
"Kita menjelaskan kepada peserta terkait pajak-pajak yang akan di potong, di setorkan kepada negara. Core Tax ini merupakan aplikasi perpajakan yang mana semua sistem dan layanan perpajakan ada disini. Jadi semua hak dan kewajiban dari cabor akan menggunakan aplikasi Core Tax," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




