Visa Haji Reguler 2026 Dibuka 8 Februari-20 Maret, Pemeriksaan Paspor dan Kesehatan Diperketat
Ilustrasi jamaah Haji - ANTARA/jambi-independent.co.id--
BACA JUGA:Catat! Kementerian Haji Umumkan Batas Waktu Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama
"Jadi pada prinsipnya, kalau jemaah tidak lolos kesehatan maka tidak akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan haji," ujar Gus Irfan dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin 24 November 2025.
Ia mengimbau calon jemaah menjaga kondisi tubuh sejak awal agar proses pelunasan maupun keberangkatan berjalan tanpa kendala.
"Kami harap calon jemaah haji menjaga kesehatannya sebelum melakukan pelunasan dan dicek ulang guna memastikan mereka benar-benar layak untuk melaksanakan haji," tambahnya.
Gus Irfan juga menegaskan bahwa penerapan standar kesehatan dilakukan secara ketat sesuai regulasi. Tidak ada kelonggaran atau pengecualian berbasis rasa kasihan. Selain itu, ia memastikan tidak ada biaya tambahan dalam penyelenggaraan haji tahun depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




