Jakarta Hadapi Krisis Lahan Pemakaman, Pemerintah Masih Cari Solusi
Ilustrasi-ANTARA/jambi-independent.co.id-
JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Jakarta kini dihadapkan pada persoalan serius berupa krisis lahan pemakaman. Sebagai kota metropolitan dengan jumlah penduduk yang padat dan lahan yang kian menyempit, ketersediaan tempat pemakaman umum (TPU) semakin menipis.
Dari total 80 TPU yang tersebar di wilayah ibu kota, hanya 11 yang masih dapat menerima jenazah baru. Sementara itu, 69 TPU lainnya dinyatakan penuh dan hanya melayani sistem pemakaman tumpang.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengungkapkan bahwa sistem makam tumpang kini menjadi alternatif utama di tengah keterbatasan lahan.
BACA JUGA:Hari Jadi Humas Polri, Polres Tanjab Barat Gelar Donor Darah Serentak
Melalui sistem ini, jenazah baru dimakamkan di atas makam anggota keluarga yang telah lebih dahulu dimakamkan.
“Pelayanan makam tumpang dilakukan dengan makam keluarga,” ujar Fajar.
Dengan rata-rata sekitar 100 jenazah dimakamkan setiap hari, stok lahan yang tersisa sebanyak 118.348 petak diperkirakan hanya mampu menampung kebutuhan pemakaman hingga tiga tahun ke depan.
BACA JUGA:Nah! Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 23 Oktober 2025 Turun Lagi
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan habisnya ruang pemakaman dalam waktu relatif singkat apabila tidak segera ditemukan solusi baru.
Upaya memperluas atau membangun TPU baru pun bukan tanpa hambatan.
Menurut Fajar, penolakan warga di sekitar calon lokasi sering kali menjadi kendala utama.
BACA JUGA:Depresi Usai Bertengkar, Pria Bogor Lompat ke Laut dari Kapal Feri
Hal ini menyebabkan hanya segelintir TPU yang masih berpotensi menampung jenazah baru, di antaranya TPU Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, Rorotan, Cipinang Besar, Tanah Kusir, Srengseng Sawah, Kampung Kandang, dan Tegal Alur.
Sementara itu, TPU Pegadungan di Jakarta Barat yang memiliki luas 65 hektar sedang dalam proses pengurugan dan pematangan lahan sebelum difungsikan sebagai TPU baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



