b9

Nah! OJK Minta Perbankan Blokir 27.395 Rekening Judi Online

Nah! OJK Minta Perbankan Blokir 27.395 Rekening Judi Online

Ilustrasi. Ribuan rekening yang terindikasi judi online, diminta diblokir.-ist/jambi-independent.co.id-

Menurut laporan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, per Agustus 2025 baki debet kredit BNPL tumbuh 32,35% yoy menjadi Rp 24,33 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 29,33 juta rekening.

BACA JUGA:Pinjam Motor dengan Alasan Jemput Istri, Pria di Lampung Gadaikan Motor Teman buat Judi Online

Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 8,51% yoy menjadi Rp 9,39 kuadriliun, dengan komposisi pertumbuhan giro 15,01%, tabungan 5,52%, dan deposito 5,73%.

Likuiditas perbankan pun tetap memadai, dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) di level 27,25%, jauh di atas ambang batas minimal 10%.

Kualitas aset perbankan juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan) gross stabil di 2,28% dan NPL net 0,87%.

Sementara itu, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) berada di level 26,03%, menandakan ketahanan perbankan nasional masih kuat menghadapi ketidakpastian global.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: