b9

Pinjam Motor dengan Alasan Jemput Istri, Pria di Lampung Gadaikan Motor Teman buat Judi Online

Pinjam Motor dengan Alasan Jemput Istri, Pria di Lampung Gadaikan Motor Teman buat Judi Online

Ilustrasi Judi Online--Freepik.com

JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Seorang pria bernama Destario Pravesta (38), warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menipu temannya sendiri. Ia berpura-pura meminjam sepeda motor dengan alasan hendak menjemput sang istri, namun kendaraan tersebut justru digadaikan untuk mendapatkan modal bermain judi Online.

Aksi Destario terungkap setelah Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menangkapnya pada Jumat, 3 Oktober 2025, usai pelaku berbulan-bulan melarikan diri ke Pulau Jawa.

Polisi mengungkapkan bahwa Destario merupakan residivis kasus narkotika yang baru saja bebas sebelum kembali melakukan tindak kejahatan.

BACA JUGA:Telkomsel Raih Penghargaan dari Kementerian Perindustrian

Peristiwa ini bermula pada 28 Mei 2025, saat korban bernama Triyono (22) tengah bekerja di sebuah gudang di kawasan Pekon Pringsewu Timur.

Saat itu, pelaku datang dan meminta izin meminjam sepeda motor korban, yaitu Honda Beat BE 2964 US, dengan alasan hendak menjemput istrinya.

Karena sudah mengenal baik pelaku, Triyono tidak merasa curiga dan dengan mudah menyerahkan kunci motor tersebut.

Namun, hingga malam berganti pagi, motor tak juga dikembalikan. Korban yang mulai curiga kemudian berusaha menghubungi pelaku, tetapi tidak mendapat respons.

BACA JUGA:Waspada! Gunakan Rem Parkir Terlalu Lama Bisa Bikin Kampas Menempel dan Copot

Ia juga mendatangi rumah keluarga pelaku, namun hasilnya nihil karena Destario sudah menghilang tanpa jejak. Menyadari telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan kejadian tersebut.

“Korban yang mengenal baik pelaku tak menaruh curiga dan menyerahkan kunci motor. Namun malam berganti pagi, motor tak kunjung dikembalikan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa sepeda motor milik korban telah digadaikan oleh pelaku seharga Rp2,5 juta.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Kuota Haji! KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: