AWARDS
b9

Kerusuhan Demo Agustus, 959 Orang Jadi Tersangka, 295 di Antaranya Anak-Anak

Kerusuhan Demo Agustus, 959 Orang Jadi Tersangka, 295 di Antaranya Anak-Anak

Bareskrim tetapkan 959 orang tersangka kasus ricuh demom pada Agustus 2025-Putranegara/jambi-independent.co.id--

BACA JUGA:Bikin Bingung! Zodiak yang Paling Sering Menghilang dari Kehidupan Orang Terdekat

“Apabila ditemukan bukti yang cukup, siapapun akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Polri mencatat sebanyak 246 laporan polisi masuk ke 15 Polda, ditambah satu laporan ke Bareskrim.

Dari berbagai kejadian tersebut, aparat berhasil menyita beragam barang bukti, mulai dari bom molotov, ponsel, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster, hingga kendaraan yang dipakai massa.

BACA JUGA:Mengapa Astrologi Masih Diminati? Ini Penjelasan Psikologis di Baliknya

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

Di antaranya Pasal 160, 161, 170, 187, 351, dan 406 KUHP, serta sebagian lainnya dikenakan Pasal 212, 213, dan 214 KUHP.

Beberapa kasus juga menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta pasal-pasal dalam UU ITE.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: