b9

Anggaran Menyusut, Pemkab Muaro Jambi Bakal Kembalikan Mobil Dinas Berstatus Sewa

Anggaran Menyusut, Pemkab Muaro Jambi Bakal Kembalikan Mobil Dinas Berstatus Sewa

Ilustrasi. Akibat efisiensi anggaran, Pemkab Muaro Jambi bakal kembalikan mobil dinas yang berstatus sewa.-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi berencana akan mengembalikan seluruh kendaraan dinas berstatus sewa. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi menyusul penurunan tajam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kemampuan fiskal daerah dan proyeksi penerimaan tahun depan.

“Kami akan kembalikan semua mobil sewaan. Anggaran 2026 turun cukup drastis, jadi kami harus menyesuaikan,” ujar Sekda seusai rapat persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Jambi di Ruang Ridan, Senin 3 November 2025.

BACA JUGA:Simak! Ini Daftar Jabatan Eselon II di Pemkab Tebo yang akan Dilelang

Menurut Sekda, APBD Muaro Jambi tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Namun pada tahun 2026, nilainya diperkirakan hanya Rp1,1 hingga Rp1,2 triliun.

Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat, yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan daerah.

Kondisi ini mendorong pemerintah kabupaten menata ulang struktur belanja agar tetap fokus pada kebutuhan yang paling mendesak.

“Prioritas kami tetap pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar. Karena itu, belanja rutin seperti sewa kendaraan harus diefisienkan,” kata Sekda.

BACA JUGA:Pandji Pragiwaksono Diminta DPR RI Beri Penjelasan atas Candaan Budaya Toraja

Selain mengembalikan kendaraan sewa, Pemkab Muaro Jambi juga tengah mengkaji penggunaan kendaraan operasional bersama untuk menunjang mobilitas pejabat dan staf antar perangkat daerah.

Skema ini diharapkan dapat menekan biaya tanpa mengganggu kinerja birokrasi.

Kebijakan efisiensi ini menjadi langkah awal penyesuaian fiskal di tengah tren penurunan pendapatan daerah.

Pemerintah kabupaten menegaskan, efisiensi tersebut tidak akan mengganggu program prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait