Pemkab Muaro Jambi dan Kejari Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Pemkab Muaro Jambi dan Kejari Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN-ist-
MAURO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Kejaksaan Negeri Muaro Jambi resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, pada Jumat (28/11/2025).
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), didampingi Wakil Bupati Junaidi H. Mahir serta Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Bupati BBS menegaskan bahwa MoU ini akan memberikan kepastian hukum serta membantu pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan maupun aset daerah.
“Kesepakatan ini menjadi fondasi penting untuk memperkokoh kolaborasi kita dengan kejaksaan, terutama dalam penanganan masalah hukum perdata dan TUN, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal dan memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah. Ia menilai kerja sama ini selaras dengan tugas kejaksaan dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah daerah, khususnya terkait penyelesaian persoalan hukum agar pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Muaro Jambi dan Kajari Muaro Jambi, dan resmi berlaku untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




