AWARDS
b9

Wah! MyRepublic Beroperasi Tanpa Izin di Kabupaten Batang Hari, Gardu Induk Langsung Disegel

Wah! MyRepublic Beroperasi Tanpa Izin di Kabupaten Batang Hari, Gardu Induk Langsung Disegel

Penyegelan salah satu gardu induk dan tiang FO MyRepublic, yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten Batang Hari.-ist/jambi-independent.co.id-

BATANG HARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satpol PP BATANG HARI merespon keluhan masyarakat terkait pemasangan tiang utilitas fiber optik (FO) internet oleh MyRepublic.

Hasilnya, Satpol PP Batang Hari akhirnya menyegel gardu induk jaringan MyRepublic yang ada di Kecamatan Muara Bulian.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat, terkait pemasangan tiang tak sesuai prosedur dan tanpa izin baik dari pemilik lahan atau pemerintah.

Dari situ, Satpol PP Batang Hari pun melakukan pemanggilan pihak vendor untuk klarifikasi, pada tanggal 24 September 2025 lalu.

BACA JUGA:Penghitungan Selesai! 11.509 Sumur Minyak Rakyat di Jambi akan Dilegalkan, Paling Banyak di Batang Hari

Hal ini disampaikan oleh Plt Kasat Pol PP Batang Hari, Ridwan Noor, saat dikonfirmasi hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025.

“Saat dimintai klarifikasi, pihak MyRepublic mengakui bahwa mereka belum mengurus semua izin untuk di wilayah Batang Hari. Dan kami memberikan waktu selama 2 minggu untuk segera mengurus izin di OPD Teknis,” ujarnya, dikutip dari bulian.id.

Namun setelah diberi waktu selama 2 minggu, rupanya pihak Myrepublic masih mengabaikan peringatan tersebut.

Akhirnya pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025, Pol PP bersama OPD teknis turun ke lapangan untuk melakukan eksekusi. 

BACA JUGA:Siap-siap! Ini Jadwal TKA Nasional yang akan diikuti 48.735 Siswa SMA di Jambi

Mereka pun menyita salah satu tiang dan menyegel salah satu gardu induk MyRepublic yang ada di Kecamatan Muara Bulian.

“Kami mengambil sampel 1 tiang untuk disita, dan gardu induk kami segel," kata Ridwan. Selain itu pihaknya juga meminta agar server internet MyRepublic dihentikan dulu. 

"Jangan sampai ada aktivitas pengerjaan selama 1 minggu ke depan, sebelum mereka mengurus izin di OPD terkait,” bebernya.

Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Batang Hari, Ajrisa Windra mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi teknis untuk tiang internet MyRepublic.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: