AWARDS
b9

Penghitungan Selesai! 11.509 Sumur Minyak Rakyat di Jambi akan Dilegalkan, Paling Banyak di Batang Hari

Penghitungan Selesai! 11.509 Sumur Minyak Rakyat di Jambi akan Dilegalkan, Paling Banyak di Batang Hari

Salah satu sumur minyak rakyat di Jambi.-dok/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya menyelesaikan finalisasi data sumur minyak rakyat yang akan dilegalkan.

Dari pendataan, total ada sebanyak 11.509 sumur minyak rakyat yang tersebar di Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Sarolangun.

Ke depan, nantinya ribuan sumur minyak rakyat ini akan segera ditata kelola secara resmi di bawah pengawasan pemerintah.

Hal itu menyusul pelegalan total 45 ribu sumur tua Indonesia di 6 provinsi oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Siap-siap! Ini Jadwal TKA Nasional yang akan diikuti 48.735 Siswa SMA di Jambi

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa angka tersebut merupakan data final yang akan menjadi dasar proses legalisasi.

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menertibkan praktik penambangan minyak yang selama ini berjalan tanpa regulasi.

“Kami telah menyelesaikan rapat finalisasi. Data final kita adalah 11.509 sumur. Sesuai arahan dan regulasi dari Kementerian ESDM, sumur-sumur ini harus dilegalkan,” ujar Gubernur Al Haris.

Al Haris merinci, setelah dilakukan verifikasi oleh tim gabungan, sebaran sumur minyak paling banyak ada di Kabupaten Batang Hari sebanyak 9.885. Lalu, Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 1.336 sumur minyak, dan di Kkabupaten Sarolangun sebanyak 288.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Ajak Kepala Daerah di Jambi Bangun Daerah dengan Semangat Kolaborasi dan Inovasi

“Untuk penetapan pengelola BUMD/Koperasi/UMKM akan ditunjuk oleh Menteri ESDM dan dilakukan verifikasi berkas persyaratan sbagaimana Permen ESDM No 14 TAHUN 2025. Begitu juga dengan teknis pelaksanaan dilapangan akan diatur saat dilakukan. Persetujuan kontrak kerjasama bersama KKKS,” sebut Haris.

Ditanya terkait bertambahnya jumlah sumur minyak masyarakat dari pendataan sebelumnya  pada angka 8.328?

Gubernur Jambi menyebutkan bertambah dikarenakan masyarakat yang sebelumnya enggan melapor karena takut kini sudah melakukan pelaporan.

“Dulu mereka ini ada yang takut nanti kalau melapor sumur kita disita oleh negara, padahal bukan. Nah, maka kita minta ini bukan untuk disita, tapi ini dibolehkan nanti operasionalnya. Nah, mulailah mereka berani mendaftarkan diri untuk sumur itu,” jelas Al Haris.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait