AWARDS
b9

Wah! MyRepublic Beroperasi Tanpa Izin di Kabupaten Batang Hari, Gardu Induk Langsung Disegel

Wah! MyRepublic Beroperasi Tanpa Izin di Kabupaten Batang Hari, Gardu Induk Langsung Disegel

Penyegelan salah satu gardu induk dan tiang FO MyRepublic, yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten Batang Hari.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Hari Pangan Dunia untuk Asta Cita

“Jaringan-jaringan internet itu tidak boleh mendirikan tiang tanpa mengantongi rekomendasi teknis dan izin. Karena titik koordinat dan prosedur pemasangannya jangan sampai masuk di wilayah ruang milik jalan dan daerah milik jalan,” bebernya.

Lanjut dia, sejak adanya kabar bahwa ada pembangunan tiang internet yang tidak sesuai prosedur, sampai saat ini pihak vendor tersebut belum mengurus Rekomtek yang semestinya dikeluarkan oleh Dinas PUTR.

“Sampai saat ini belum mereka urus. Untuk jaringannya apa saja, silahkan tanya ke OPD yang bersangkutan. Dan yang jelas kami sudah memberitahu secara lisan kepada Satpol PP Batang Hari untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.

Di lain tempat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Batang Hari, Amir Hamzah mengatakan, ada banyak provider yang beroperasi di Batang Hari.

BACA JUGA:Jangan Panik Saat Gas Bocor! Ini Langkah-Langkah Aman yang Harus Kamu Tahu

“Kita mengimbau agar provider ini tertib administrasi dan izin. Jangan sampai terjadi hal-hal yang menimbulkan pelanggaran yang berbenturan dengan peraturan daerah. Jaringan mereka resmi, hanya saja, tolong izin untuk mendirikan tiang dan lainnya segera diurus,” kata dia.

Kata dia, Kabupaten Batang Hari sangat terbuka terhadap investasi. Hanya saja sekali lagi kata dia, ikuti aturan yang ada.

Untuk mendukung Kabupaten Batang Hari menjadi daerah smart city, tentunya Dinas Komunikasi dan Informasi menyambut baik para investor tersebut.

“Namun, jangan sampai mereka mengangkangi aturan. Silahkan diurus segala bentuk izinnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: