AWARDS
b9

Pemerintah Canangkan Program Magang Bergaji UMP! Cek Apa Saja yang Perlu Kamu Ketahui

Pemerintah Canangkan Program Magang Bergaji UMP! Cek Apa Saja yang Perlu Kamu Ketahui

Program magang berbayar oleh pemerintah-Foto : ilustrasi-Net

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan jajaran terkait, telah meluncurkan rangkaian stimulus ekonomi yang dinamai paket insentif 8+4+5 untuk tahun 2025–2026.

Paket ini dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya beli masyarakat, serta membuka peluang kerja, terutama bagi lulusan baru dan sektor-sektor terdampak. 

Salah satu dari program ini ialah menyeediakan kesempatan magang untuk fresh graduate. Berikut rincian yang perlu kamu ketahui terkait program magang pemerintah ini!

BACA JUGA:Realisasi Sugar Tax: Belajar dari Negara Lain, Menuju Indonesia

1. Program Magang yang Dibayar

Pada saat diumumkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyebut bahwa peserta yang mengikuti magang ini akan mendapat gaji dengan besaran standar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau setara dengan Rp3,3 juta per bulan.

2. Peserta

Program magang ini ditargetkan untuk lulusan perguruan tinggi yang baru (fresh graduate) maksimal 1 tahun. Berlaku bagi jenjang S1, D3, dan setara. 

3. Kuota Awal

Kuota pada tahap awal program magang ditargetkan mencapai  20.000 orang untuk tahap pertama. 

4. Durasi Magang

Magang ini berdurasi selama 6 bulan. 

BACA JUGA:Indonesia di Ambang “Proklamasi Swasembada Beras 2025”

5. Jadwal Magang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: