Pemerintah Canangkan Program Magang Bergaji UMP! Cek Apa Saja yang Perlu Kamu Ketahui
Program magang berbayar oleh pemerintah-Foto : ilustrasi-Net
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan jajaran terkait, telah meluncurkan rangkaian stimulus ekonomi yang dinamai paket insentif 8+4+5 untuk tahun 2025–2026.
Paket ini dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya beli masyarakat, serta membuka peluang kerja, terutama bagi lulusan baru dan sektor-sektor terdampak.
Salah satu dari program ini ialah menyeediakan kesempatan magang untuk fresh graduate. Berikut rincian yang perlu kamu ketahui terkait program magang pemerintah ini!
BACA JUGA:Realisasi Sugar Tax: Belajar dari Negara Lain, Menuju Indonesia
1. Program Magang yang Dibayar
Pada saat diumumkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyebut bahwa peserta yang mengikuti magang ini akan mendapat gaji dengan besaran standar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau setara dengan Rp3,3 juta per bulan.
2. Peserta
Program magang ini ditargetkan untuk lulusan perguruan tinggi yang baru (fresh graduate) maksimal 1 tahun. Berlaku bagi jenjang S1, D3, dan setara.
3. Kuota Awal
Kuota pada tahap awal program magang ditargetkan mencapai 20.000 orang untuk tahap pertama.
4. Durasi Magang
Magang ini berdurasi selama 6 bulan.
BACA JUGA:Indonesia di Ambang “Proklamasi Swasembada Beras 2025”
5. Jadwal Magang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




