Sertifikat Warga Dibekukan! DPRD Kota Jambi Bergerak ke Jakarta Bongkar Polemik Lahan Zona Merah
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polemik lahan zona merah yang menyeret ribuan warga di tujuh kelurahan Kota Jambi memasuki babak krusial.
DPRD Kota Jambi kini mengintensifkan koordinasi langsung ke pemerintah pusat demi memperjuangkan kejelasan status tanah yang kini terancam.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan langkah ini ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang diduga masuk kategori aset milik negara.
“Langkah ini untuk memastikan kejelasan status hukum lahan yang dipersoalkan dan melindungi hak masyarakat,” ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.
BACA JUGA:Resmi Naik! Zakat Fitrah 2026 di Muaro Jambi Tembus Rp57.600 per Jiwa, Ini Rinciannya
Pansus 3 Turun Tangan, Panggil Pertamina hingga BPN
Persoalan ini kini ditangani Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Jambi yang diketuai Muhili Amin. Dalam dua bulan terakhir, tim telah memanggil berbagai pihak, mulai dari warga terdampak, unsur lapangan, hingga perwakilan Pertamina dan BPN.
Tak hanya itu, Pansus juga menghimpun dokumen penting guna memperjelas duduk perkara.
Langkah lanjutan dijadwalkan pada 4 Maret 2026 di Jakarta, dengan agenda koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam pertemuan tersebut, turut dilibatkan Pertamina, BPN Jambi, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
BACA JUGA:Resmi! Besaran Zakat Jambi 2026 Ditetapkan, Mulai Rp40 Ribu per Orang, Tapi Bukan untuk Program Ini
Sertifikat Hak Milik Diblokir, Diduga Berdiri di Atas Aset Negara
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah sertifikat hak milik (SHM) milik warga saat ini dalam status diblokir. Penyebabnya, lahan tersebut diduga tercatat sebagai kekayaan negara.
Sehari setelah koordinasi dengan ATR/BPN, Pansus juga akan bertemu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menggali informasi lebih komprehensif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



