Tepis Isu Rehab Pengguna Narkoba Limpahan Polres Tanjab Timur, BNNK: Kami Sudah Terlatih dan Berpengalaman
Sri Agustina, Katim Seksi Rehabilitasi BNNK Tanjab Timur (kiri).-harpandi/jambi-independent.co.id-
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Salah satu penanganan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanjab Timur yang dilakukan aparat penegak hukum, belakangan menjadi sorotan.
Baru-baru ini, pada tanggal 28 Juli 2025 lalu, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba antar Kabupaten-Provinsi.
Lima orang diamankan dalam pengembangan kasus ini, dan polisi menyita 46,68 gram narkoba jenis sabu, 1 butir pil ekstasi, 1 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya serta sejumlah barang bukti lainnya.
Polres Tanjab Timur pun langsung menggelar ekspos yang dilaksanakan di mapolres, Senin 4 Agustus 2025 lalu.
BACA JUGA:Walah! Anak Surya Darmadi Masuk DPO Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma Group
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, langsung hadir untuk memberi penjelasan. Dia didampingi Kasi Humas AKP Edi Tasrif dan Kasat Narkoba AKP Charles M Sitorus.
Orang nomor 1 di Polres Tanjab Timur ini menyampaikan, dari hasil pengungkapan dan pengembangan kasus peredaran narkoba baru-baru ini, jajaran Satresnarkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan 5 orang di 3 lokasi berbeda dan sejumlah barang bukti.
Kelima orang yang diamankan tersebut yakni Hendra Saputra, Heriyanto, Sandi Pratama, M Abas dan Kambek. Dari tes urine kepada kelima pelaku ini, hasilnya positif.
Kemudian, dari 5 pelaku yang diamankan, hanya ada 4 pelaku yang ditampilkan pada awak media lengkap dengan menggunakan rompi tahanan dan tangan terborgol.
BACA JUGA:Bibir Glowing Anti Luntur, Ini Trik dari Direktur Kreatif Hermes Beauty
Mereka juga dikawal oleh pihak kepolisian bersenjata laras panjang.
"Untuk pria yang sebelumnya kita amankan atas nama Kambek itu sendiri, tidak ditemukan ada barang bukti pada dirinya. Kemudian kita serahkan ke pihak BNNK Tanjab Timur untuk dilaksanakan rehab," ujar Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono.
Beberapa hari dari situ, sejumlah wartawan mendatangi kantor BNNK Tanjab Timur untuk mengklarifikasi terkait proses rehab terhadap Kambek, hari Rabu 6 Agustus 2025.
Sri Agustina, Katim Seksi Rehabilitasi BNNK Tanjab Timur saat dikonfirmasi terkait hal itu, dengan tegas membantah ada nama Kambes yang direhab di sana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




