Kecamatan Air Hitam Bentuk Tim Debalang Batin Pantau Penegakan Hukum Adat Suku Anak Dalam
FGD bersama Suku Anak Dalam.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Waspada! ini Daftar 10 Wilayah di Indonesia Terancam Tsunami Imbas Gempa M 8,7 Rusia
FGD ini menjadi momentum krusial dalam upaya membangun jembatan antara nilai adat dan sistem hukum nasional.
Penegakan hukum adat bukan hanya alat sanksi, tetapi juga mekanisme restoratif yang mengedepankan penyelesaian berbasis kearifan lokal.
Dengan lahirnya Tim Debalang Batin, diharapkan tercipta sistem pengawasan adat yang kuat, terstruktur, dan inklusif, sehingga mampu menjawab tantangan sosial di wilayah-wilayah komunitas adat seperti di Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Seperti diketahui, interaksi antara masyarakat SAD dan lingkungan sekitar, termasuk dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit kerap kali menimbulkan salah paham, bahkan berujung bentrok fisik.
BACA JUGA:Olahraga Ini Mampu Singkirkan Perut Buncit, Yuk Dicoba !
Tindakan masyarakat non SAD sering dinilai sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Penyelesaian konflik semakin rumit karena adanya asumsi bahwa masyarakat SAD tidak terikat hukum formal.
Dengan penguatan kembali hukum adat, interaksi tersebut diupayakan terjalin lebih harmonis.
Forum Temenggung SAD yang merupakan bagian dari FKPS SAD dan hadir dalam FGD juga menyatakan bahwa tindakan hukum atau pembelaan diri masyarakat non SAD atau pun perusahaan yang dirugikan oleh SAD bukan pelanggaran HAM.
Forum Temenggung juga menyampaikan bahwa masyarakat non SAD maupun perusahaan, termasuk perkebunan kelapa sawit, dipersilakan untuk melaporkan oknum SAD ke kepolisian yang diduga melakukan tindakan pelanggaran hukum.
BACA JUGA:Mengenal Burnout dan Proses Pemulihannya Menurut Ahli Mental
Dukungan Forum Temenggung ini perkukat oleh sikap Kapolsek Air Hitam yang menegaskan bahwa Komunitas SAD tidak kebal hukum saat terbukti lalukan tindak kriminal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



