Perjalanan Misri, Wanita Asal Jambi Hingga Terseret Kasus Polisi Bunuh Polisi di NTB
Yan Mangandar Putra, saat menemui Misri di Polda NTB.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Misri Puspita Sari, kini harus terseret dalam kasus polisi bunuh polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Misri adalah wanita asal Jambi, yang statusnya kini adalah tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir Muhammad Nurhadi.
Sementara, dua perwira lainnya, yaitu Kompol Yogi dan Ipda Haris Candra, telah menjadi tersangka. Keduanya dinas di Subbid Paminal Bidang Propam Polda NTB.
Misri saat ini mendapat bantuan hukum dari Yan Mangandar Putra, pengacara.
BACA JUGA:Duh! Warga Bathin II Pelayang Blokir Jalan, Protes Aktivitas PETI di Bungo
Kepada jambi-independent.co.id, Yang Mangandar Putra menceritakan kronologi awal hingga Misri bisa sampai di Gili Trawangan, NTB.
Kata dia, Misri kenal dengan Kompol Yogi di Jakarta pada tahun 2024. Perkenalan berlanjut di Instagram. "Sebatas kenal, tidak akrab," kata Yan Mangandar, lewat keterangan resminya.
Pada bulan April 2025, Kompol Yogi mengundang Misri ke Lombok. Komunikasi mereka lanjut via WhatsApp.
"Kebetulan, saat itu Misri sedang di Bali," kata Yan Mangandar. Misri diajak Kompol Yogi untuk menemaninya liburan di Gili Trawangan Lombok.
BACA JUGA:Kok Bisa! Wanita Asal Jambi Terseret Kasus Polisi Bunuh Polisi di NTB
Akhirnya Misri menerima tawaran itu, dengan bayaran Rp10 juta.
"Saat itu Misri mengatakan, dia hanya ada waktu 16 dan 17 April saja," kata dia.
Rabu tanggal 16 April pukul 13.30 WITA, Misri dari Bali menggunakan speedboat. "Semua Kompol Yogi yang bayar," kata dia.
Di Pelabuhan Senggigi Lombok, dia dijemput Brigadir Muhammad Nurhadi menggunakan mobil di parkiran. Tak lama, Kompol Yogi dan Ipda Haris Candra dan seorang wanita lagi inisial P naik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




