Urgensi Pembahasan RUU Pemilu 2029
Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag-ist/jambi-independent.co.id-
Selain itu umpang tindih tahapan ini menjadi tantangan besar, khususnya bagi penyelenggara di tingkat pusat hingga daerah. Pasca pemilu orang bertanya, KPU ngapain habis ini ? Padahal tahapan pemilu itu minimal 20 bulan. Kalau lima tahun, tinggal tiga tahun untuk persiapan berikutnya.
Segala persoalan ini menyadarkan para pihak pentingnya evaluasi sistemik terhadap desain waktu penyelenggaraan pemilu ke depan. Juga memastikan KPU tetap siap apapun aturan yang berlaku setelah revisi UU pemilu dan pilkada dituntaskan, yang diberlakukan untuk pesta demokrasi 2029.
Kini pemangku pembuat undang-undang tengah mempersiapkan revisi UU Pemilu dan Pilkada. Pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada jadi kesempatan untuk memperbaiki persoalan yang dirasakan.
* Dosen Fakultas Syariah UIN STS Jambi dan Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Jambi
* Ketua FAHMI UMMI Prov Jambi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



