AWARDS
b9

Wah-wah! OTT KPK di Inhuntani V Jakarta Ternyata Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan

Wah-wah! OTT KPK di Inhuntani V Jakarta Ternyata Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto-ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di PT Eksploitasi dan Industri Hutan atau Inhutani V Jakarta.

OTT KPK di Inhutani V Jakarta ini, ternyata terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. 

"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis 14 Agustus 2025.

Dalam OTT tersebut, Fitroh menyebut KPK menangkap 9 orang termasuk pejabat direksi anak usaha Perhutani dan pihak swasta. KPK juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 2 miliar. 

BACA JUGA:Walah! 100 Travel Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Diselidiki KPK

Dikutp dari beritasatu.com, KPK menyatakan sudah bergerak sejak Selasa 12 Agustus hingga Rabu 14 Agustus 2025 dalam OTT di Inhutani V. Semua orang yang ditangkap saat ini masih diperiksa KPK. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers yang rencananya digelar hari ini.

"Nanti secara terperinci kronologi seperti apa, konstruksinya gimana, termasuk pihak-pihak yang diamankan, nanti akan kami update," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

BACA JUGA:240 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jambi Sepanjang Tahun 2025

OTT KPK ini disebut-sebut dilakukan pada hari Rabu 13 Agustus 2025.

Kali ini, KPK menangkap direksi salah satu BUMN dan pihak swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kabar OTT KPK di Jakarta itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

"Ya, di Jakarta," kata dia, Rabu 13 Agustus 2025, seperti dikutip beritasatu.com.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: