Terungkap! Begini Modus dan Peran yang Dilakukan Para Tersangka Dalam Korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi
Ilustrasi. Simak peran para tersangka baru dalam kasus korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Kabur Hampir 10 Tahun, Kejari Jambi Tangkap Buronan di Jakarta Timur
Sementara terhadap WS, saat ini masih dalam pencarian. "Anggota terus melakukan pencarian terhadap WS ini," kata dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memasukkan WS ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Seperti diketahui, ZH ditetapkan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.
Kasus ini terungkap setelah audit komprehensif terhadap pengadaan peralatan praktik untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Ini Dia Zodiak yang Paling Pintar Mengatur Keuangan Sejak Muda
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada tahun 2021 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengajukan anggaran DAK kepada Kementerian Pendidikan dengan nilai mencapai Rp122 miliar untuk SMK dan Rp51 miliar untuk SMA.
Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan peralatan praktik guna menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.
"Penyelidikan kami menemukan bahwa pengadaan dilakukan melalui e-purchasing tanpa adanya harga pembanding. Proses klik surat pesanan bahkan dilakukan langsung oleh PPK bersama broker di Jakarta," jelas Kombes Taufik.
Temuan yang lebih mengejutkan adalah bahwa barang-barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, tidak memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan tidak dapat difungsikan oleh sekolah penerima meskipun telah dibayar 100 persen dari nilai kontrak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




