Sikat! Pecatan Polisi Jadi Bandar Sabu di Bungo Sejak Tahun 2017 Dibantu Istri Siri
Pecatan polisi yang ditangkap Polres Bungo karena jadi bandar sabu.-sitihalimah/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Simak! Ini Niat Puasa Tarwiyah Arafah Idul Adha, Mudah dan Gampang Dihafal
Kedua pelaku kini diamankan di Polres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Polres Bungo menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




