Rasain! Polres Bungo Amankan 9 Mobil Pelansir BBM Subsidi di SPBU, 7 di Antaranya Isuzu Panther
Dua dari 7 mobil Isuzu Panther yang diamankan, karena melansir BBM subsidi di SPBU Kabupaten Bungo.-sitihalimah/jambi-independent.co.id-
“Kami sudah perintahkan seluruh Kapolsek untuk menindak tegas kendaraan jenis truk maupun Panther yang diduga menimbun BBM. Penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin dan transparan,” tambah Kapolres.
Perlu diketahui, modifikasi tangki BBM yang mengubah tipe kendaraan merupakan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara hingga 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.
Pemandangan serupa juga tak jarang terjadi di Kota Jambi. Banyak kendaraan kerap antri sampai malam di SPBU. Kendaraan ini pun didominasi oleh truk, dan mobil Isuzu Panther.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



