JAMBI, JAMBI INDEPENDENT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan langkah baru untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, Pemprov Jambi akan mengusulkan sejumlah desa yang berada di wilayah rawan karhutla untuk dikembangkan menjadi hutan desa.
Rencana tersebut disampaikan Al Haris setelah mendampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau pengelolaan hutan berbasis masyarakat di kawasan Hutan Lindung Bujang Raba, Kabupaten Bungo, Senin 28 Septemeber 2026.
Dalam kunjungan itu, Al Haris melihat langsung bagaimana masyarakat setempat menjaga kawasan hutan sekaligus mempertahankan kelestarian sungai dan Lubuk Larangan.
BACA JUGA:Peluncuran Edisi Khusus Yamaha PG-1 2026 di Thailand Hadirkan Fitur ABS dan Aksesori Crossover
Menurutnya, pola pengelolaan seperti yang dilakukan masyarakat di Bujang Raba dapat menjadi contoh untuk diterapkan di wilayah lain, khususnya desa yang memiliki kawasan rawan karhutla.
“Ke depan kami akan mengajukan desa-desa yang rawan untuk dijadikan hutan desa,” kata Al Haris.
Ia berharap pengelolaan berbasis masyarakat dapat mendorong warga ikut menjaga kawasan hutan di sekitar tempat tinggalnya.
Dengan demikian, upaya perlindungan hutan tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat desa.
BACA JUGA:Kelezatan Gulai Ikan Semah: Kuliner Khas Kerinci yang Paling Diburu Para Wisatawan
Al Haris juga mengaitkan pengelolaan tersebut dengan upaya menjaga kondisi lingkungan, termasuk kawasan sungai yang berada di sekitar hutan.
Bujang Raba menjadi salah satu lokasi yang disorot dalam kunjungan tersebut. Di kawasan itu, masyarakat terlibat dalam menjaga hutan dan sungai melalui pengelolaan berbasis masyarakat serta tradisi Lubuk Larangan.
Al Haris menilai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dapat berperan langsung dalam menjaga kawasan yang berada di sekitar mereka.
Rencana pengusulan desa rawan karhutla menjadi hutan desa menjadi bagian dari upaya Pemprov Jambi untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat.
BACA JUGA:Makin Parah! Langit Kota Jambi Menguning, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Karhutla Belum Usai
Namun, hingga saat ini, Al Haris baru menyampaikan rencana pengusulan tersebut. Belum ada rincian mengenai desa mana saja yang akan diajukan maupun waktu pengusulannya.
Rencana tersebut muncul di tengah penanganan karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Jambi. Pemprov Jambi sebelumnya juga melakukan pemantauan terhadap kawasan rawan karhutla, termasuk wilayah Tanjung Jabung Timur. *