JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setiap kali isu kemiskinan Indonesia muncul, publik sering dibingungkan oleh dua angka yang tampak “bertolak belakang”.
Di satu sisi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat kemiskinan nasional sekitar 8% (22–24 juta jiwa). Di sisi lain, laporan Bank Dunia menyebut lebih dari 60% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.
Bagi banyak orang, selisih puluhan persen ini terasa seperti kontradiksi—bahkan memicu narasi bahwa salah satu pihak “menutupi” realitas. Padahal, keduanya benar dalam konteksnya masing-masing. Yang berbeda bukan realitasnya, melainkan kacamata yang digunakan untuk memotret kemiskinan.
Inti perbedaan terletak pada definisi “garis kemiskinan”. BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN), yaitu menghitung biaya minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar: makanan setara 2.100 kkal per hari plus kebutuhan non-makanan seperti pakaian, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
BACA JUGA:Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik
Garis ini disesuaikan dengan harga dan pola konsumsi di Indonesia, sehingga pada September 2025 nilainya sekitar Rp595–600 ribuan per kapita per bulan (kurang lebih Rp20.000 per hari).
Dengan standar ini, BPS mencatat 8,25% penduduk berada di bawah garis kemiskinan pada September 2025, lalu turun menjadi 8,07% pada Maret 2026.
Bank Dunia, sebaliknya, menggunakan standar internasional berbasis Purchasing Power Parity (PPP) agar kemiskinan antarnegara bisa dibandingkan secara adil. Untuk negara berpenghasilan menengah atas seperti Indonesia, ambang yang dipakai adalah sekitar US$8,30 per kapita per hari (PPP 2021).
Dalam nilai rupiah, ini setara dengan puluhan ribu rupiah per hari—jauh lebih tinggi dari garis kemiskinan nasional BPS.
BACA JUGA:Transformasi Sampah Plastik Menjadi Minyak: Inovasi dan Hilirisasi Politeknik Jambi
Akibatnya, banyak rumah tangga yang menurut BPS sudah “tidak miskin” secara nasional, tetap masuk kategori “miskin” menurut standar global. Inilah sebabnya Bank Dunia melaporkan angka 60–68% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan internasional.
Masalah muncul ketika kedua angka ini diperbandingkan secara langsung seolah-olah mengukur hal yang sama dengan metode yang sama. Ini seperti membandingkan tinggi badan seseorang dalam satuan sentimeter dan inci tanpa konversi—hasilnya pasti membingungkan.
BPS sendiri menegaskan bahwa data nasional dirancang untuk memandu kebijakan domestik, siapa yang layak menerima bantuan sosial, bagaimana target program pengentasan kemiskinan, dan bagaimana mengevaluasi efektivitas intervensi pemerintah.
Sementara itu, standar Bank Dunia berfungsi untuk pemantauan global, perbandingan antarnegara, dan analisis tren kemiskinan dunia .