JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi sinyal positif terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online pada tahun ini.
Pemerintah mengaku telah melakukan diskusi dengan sejumlah platform digital dan mendapatkan respons yang baik. “Kita sudah melakukan diskusi. Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal nanti dalam bentuk SE (Surat Edaran) menteri-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026). BACA JUGA:Unik dan Visioner! Jasa Rental iPhone Series Laris Manis Jelang Hari Raya Tunggu Koordinasi dengan Setneg Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara resmi skema detail pemberian THR atau BHR tersebut. Kepastian kebijakan masih menunggu koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). “Kita masih tunggu koordinasi dengan kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama,” ujarnya. Yassierli berharap skema yang akan diumumkan tahun ini bisa lebih baik dibandingkan kebijakan sebelumnya. Detailnya akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman kebijakan THR nasional menjelang Hari Raya Idulfitri. BACA JUGA:Arab Saudi Bekukan 1.800 Travel Umrah, Visa Jamaah Baru Tak Bisa Terbit Sementara Skema BHR Tahun Sebelumnya Sebagai informasi, pada tahun-tahun sebelumnya pengemudi ojol dan kurir online belum masuk dalam skema THR sebagaimana pekerja formal karena status kemitraan dengan perusahaan aplikasi. Pada 2025 lalu, pemerintah mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Menaker, perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab diimbau memberikan BHR kepada mitra pengemudi dan kurir dengan kinerja baik. Besaran BHR ditetapkan maksimal 20 persen dari rata-rata penghasilan bulanan, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan tingkat keaktifan dan performa masing-masing mitra. Pembayaran juga diatur paling lambat H-7 sebelum Idulfitri. BACA JUGA:Waspada! BPOM Jambi Sidak Takjil Ramadan, Uji Kandungan Zat Berbahaya di Sejumlah Titik Kota “BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Pemberian BHR tidak menghilangkan kesejahteraan bagi pengemudi atau kurir. Ini bentuk apresiasi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan logistik,” jelas Yassierli. Proses Panjang dan Harapan Ekosistem Lebih Baik Yassierli mengungkapkan, kebijakan BHR bagi pekerja platform digital ini melalui proses pembahasan yang cukup panjang. Selama sekitar empat bulan, pemerintah berdiskusi dengan perusahaan aplikasi dan perwakilan pekerja hingga menemukan titik temu. BACA JUGA:Terungkap! Eks Kabid SMK Disdik Jambi Akui Terima Rp200 Juta, Ngaku Pinjaman untuk Biaya Sekolah Skema dan mekanisme pencairan nantinya akan diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat berjalan lancar dan memperkuat ekosistem ketenagakerjaan digital yang lebih adil dan berkelanjutan.Ojol dan Kurir Online Segera Dapat BHR, Tunggu Pengumuman Resmi : Ini Sinyal Positif dari Menaker
Rabu 25-02-2026,23:50 WIB
Reporter : Akmal
Editor : Akmal
Kategori :
Terkait
Minggu 01-03-2026,15:42 WIB
Asosiasi Aplikasi Ojol Buka Suara soal BHR 2026, Modantara Minta Pemerintah Bijak
Minggu 01-03-2026,15:33 WIB
Skema THR Ojol Dimatangkan, Pemerintah Janji Lebih Baik dari Tahun Lalu
Jumat 27-02-2026,21:31 WIB
THR Buruh dan BHR Ojol 2026 Dimatangkan, Menaker Siap Konsultasi ke Prabowo
Kamis 26-02-2026,00:00 WIB
Menaker Tegaskan Aturan THR, THR Karyawan Swasta Harus Cair H-7: Ada Denda 5 Persen Jika Telat
Rabu 25-02-2026,23:50 WIB
Ojol dan Kurir Online Segera Dapat BHR, Tunggu Pengumuman Resmi : Ini Sinyal Positif dari Menaker
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,13:57 WIB
10 Rekomendasi Mobil 9 Seater Terbaik 2026, Kabin Luas Cocok untuk Keluarga Besar
Jumat 13-03-2026,13:22 WIB
Cek Sebelum Isi Full Tank! Harga BBM Terbaru 13 Maret 2026 di Pertamina, Shell, BP dan Vivo
Jumat 13-03-2026,11:29 WIB
Fasilitasi Pelatihan 59 BCKS, SKK Migas PetroChina Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen BGTK Jambi
Jumat 13-03-2026,11:31 WIB
SKK Migas PetroChina Fasilitasi Pelatihan 59 BCKS, BGTK Kemendikdasmen RI Jambi Berikan Penghargaan
Terkini
Jumat 13-03-2026,22:55 WIB
Apple Siapkan iPhone Fold: Siap Bersaing di Pasar Ponsel Lipat, Harganya Capai 33 Juta!
Jumat 13-03-2026,22:33 WIB
Vivo X300s Jadi Ponsel Seri X dengan Baterai Paling Jumbo, Tembus 7.100 mAh
Jumat 13-03-2026,21:59 WIB
Lonjakan Paket Jelang Lebaran Bikin Ekspedisi Kewalahan, Ini Jalan Tengahnya
Jumat 13-03-2026,21:40 WIB
Momen Hangat di Istana: Gibran Peluk Rismon Sianipar dan Beri Parsel Raksasa, Dokter Tifa Ikut Bersuara
Jumat 13-03-2026,14:39 WIB