b9

THR Buruh dan BHR Ojol 2026 Dimatangkan, Menaker Siap Konsultasi ke Prabowo

THR Buruh dan BHR Ojol 2026 Dimatangkan, Menaker Siap Konsultasi ke Prabowo

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto-Jambi-Independent-akmal

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh serta Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) tahun 2026 masih dalam tahap pematangan.

Pemerintah berkomitmen memastikan manfaat hari raya tersebut lebih baik dan tepat sasaran.

Yassierli menyampaikan, sebelum kebijakan resmi diumumkan ke publik, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Terkait dengan THR-BHR, tentu saya bertanggung jawab. Kita harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden. Mungkin bisa kita temui nanti Selasa,” kata Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA:Anggaran Rp 8,5 Miliar Jadi Sorotan, Ini Deretan SUV Tangguh Selain Jeep 4.200 cc Untuk Gubernur Kaltim

 

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menggelar dialog bersama sejumlah perusahaan aplikator ojek daring untuk menyamakan persepsi mengenai skema pemberian manfaat hari raya bagi para mitra pengemudi.

Fokus pembahasan kali ini adalah memastikan BHR tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja.

“Jadi kita melakukan pertemuan dengan aplikator, intinya sama. Kita terus menyamakan persepsi dan ingin memastikan bahwa memang BHR tahun ini itu lebih baik,” jelasnya.

BACA JUGA:Cocok Buat Lebaran! Harga Toyota New Yaris Cross Hybrid EV 2026, SUV Mewah Irit 30 Km/L

 

BHR Ojol Dipastikan Lanjut

Sebelumnya, Kemnaker telah memastikan kebijakan pemberian BHR bagi pengemudi ojek daring akan tetap berlanjut pada Idulfitri 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi intensif dengan sejumlah perusahaan aplikator di Indonesia.

Yassierli mengungkapkan bahwa pihak aplikator memberikan respons positif dan menyatakan komitmennya untuk mencairkan bonus tersebut kepada para mitra pengemudi.

“Kita sudah lakukan diskusi. Alhamdulillah, respons mereka baik, mereka berkomitmen memberikan BHR untuk pengemudi ojol,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

BACA JUGA:Sopir Dicegat Tengah Malam, Rp28 Juta Raib! Pelaku Begal di Sarolangun Ditangkap Tim Macan Pauh

 

Saat ini, Kemnaker tengah mematangkan aspek teknis agar distribusi bonus berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para buruh dan mitra pengemudi ojol yang menantikan kepastian tambahan pendapatan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait