Tingkat kemiskinan di Jambi pada September 2024 tercatat 7,26% (272,7 ribu orang), dengan kemiskinan perkotaan 9,60% dan perdesaan 6,08%, meskipun secara persentase relatif stabil, jumlah penduduk miskin masih besar, dan indeks kedalaman serta keparahan kemiskinan menunjukkan bahwa kemiskinan di perkotaan lebih dalam dibandingkan perdesaan.
Gini ratio Jambi pada September 2024 sebesar 0,315, menunjukkan ketimpangan yang masih cukup tinggi, dan analisis menunjukkan bahwa ketimpangan (gini ratio) berpengaruh positif terhadap kemiskinan, artinya ketimpangan yang membesar akan memperburuk kemiskinan, yang menguatkan argumen bahwa masalah utama bukan pertumbuhan sebagai indikator, melainkan kebijakan yang gagal mengonversi pertumbuhan menjadi pemerataan dan kesejahteraan.
APBD Provinsi Jambi 2025 menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap transfer pusat, di mana dari total pendapatan daerah, transfer dari pemerintah pusat menyumbang sekitar 11,6 triliun rupiah dari total pendapatan sekitar 28,4 triliun rupiah, atau sekitar 41% dari total pendapatan, mencerminkan ruang fiskal yang sempit dan membatasi kemampuan daerah untuk melakukan investasi strategis.
Belanja modal APBD Provinsi Jambi 2025 dianggarkan sekitar 2,6 triliun rupiah, tetapi realisasi hingga periode awal tahun masih sangat rendah (baru sekitar 32 miliar rupiah, atau 1,2% dari pagu), menunjukkan keterbatasan kapasitas daerah untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan reformasi birokrasi yang menjadi syarat transformasi struktural.
BACA JUGA:Catet! Ini Nama-nama 9 PJU dan 4 Kapolres di Polda Jambi yang Baru
Secara umum, provinsi dengan pertumbuhan PDRB yang lebih tinggi cenderung memiliki kapasitas belanja publik yang lebih besar, karena pendapatan asli daerah (PAD) dan kemampuan mengalokasikan belanja modal meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, dan di Jambi, meskipun pertumbuhan ekonomi positif, ketergantungan pada transfer pusat dan rendahnya realisasi belanja modal menunjukkan bahwa pertumbuhan yang ada belum cukup kuat untuk membiayai lompatan transformasi ke sektor modern.
Dengan demikian, data empiris ini memperkuat tesis bahwa bagi Jambi, pilihannya bukan antara “pertumbuhan atau transformasi”, tetapi bagaimana memacu pertumbuhan yang lebih tinggi dan inklusif untuk membiayai transformasi struktural, karena transformasi yang nyata membutuhkan percepatan pertumbuhan ekonomi melalui diversifikasi sektor (industri pengolahan, pariwisata, jasa produktif) agar tercipta surplus ekonomi yang cukup, peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui pendidikan, pelatihan, dan insentif untuk sektor formal, bukan sekadar pergeseran komposisi ke sektor jasa yang sebagian besar informal, penguatan kapasitas fiskal melalui peningkatan PAD dan efisiensi belanja, agar belanja modal dan layanan publik bisa ditingkatkan secara berkelanjutan, serta kebijakan yang menyentuh struktur produksi, pemerataan aset, dan kualitas institusi, bukan hanya mengkritik indikator pertumbuhan secara dangkal namun menyesatkan.
*Pengamat Ekonomi