Di tengah tekanan perubahan iklim, penurunan kualitas lingkungan, dan meningkatnya persaingan pasar global, kini saatnya Indonesia menimbang serius bagaimana pajak atas kehilangan keanekaragaman hayati dapat menjadi pilar kebijakan fiskal hijau.
Bukan sekadar bentuk penambahan pajak, tetapi sebagai mekanisme ekonomi yang memastikan pembangunan dan keberlanjutan berjalan seiring.
Jika dirancang dengan baik, pajak ini dapat menjadi langkah visioner: menyelamatkan alam sambil memperkuat fondasi ekonomi nasional.
* Dr M Lucky Akbar adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi, Ditjen Pajak Kemenkeu