“Pemerintah juga berperan memberi kesejahteraan kepada pekerja. Jadi jangan semua beban diserahkan kepada pengusaha,” tegasnya.
Dengan lahirnya regulasi baru ini, pemerintah berharap penetapan UMP 2026 dapat mencerminkan kondisi ekonomi, produktivitas, dan kebutuhan hidup layak di masing-masing wilayah.
Pemerintah dan pelaku usaha menekankan bahwa penyesuaian upah perlu dilakukan secara berimbang untuk menjaga kemampuan usaha sekaligus memastikan pekerja memperoleh penghasilan yang layak.