Formula Baru UMP 2026 Dibahas, Pemerintah Janji Seimbangkan Daya Beli dan Keberlangsungan Usaha
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.-Antara/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Formula baru untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 masih dalam tahap pembahasan intensif.
Pemerintah menargetkan rumusan finalnya rampung pada November 2025, agar dapat segera diterapkan di seluruh daerah.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menjelaskan, pembahasan tersebut dilakukan bersama pimpinan konfederasi, federasi, serta serikat pekerja dan buruh tingkat perusahaan di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pemerintah Dorong Pelabelan Gizi dan Kampanye
Menurut Afriansyah, pemerintah berupaya merancang kebijakan pengupahan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah. Tujuannya agar sistem pengupahan ke depan dapat menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.
"Formula baru ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi," ujar Afriansyah Noor.
Ia menambahkan, penyempurnaan kebijakan pengupahan juga sejalan dengan penguatan hubungan industrial yang berkeadilan. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di setiap perusahaan.
BACA JUGA:Resmi! Harga Pertamina Dex dan Dexlite Naik Lagi Mulai 1 November 2025
Menurutnya, PKB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol kemitraan antara pekerja dan pengusaha yang menyeimbangkan hak dan kewajiban. Nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila (HIP) harus menjadi dasar dalam setiap relasi kerja.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip gotong royong, kesetaraan, dan kemanusiaan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024, yang menjadi fondasi bagi hubungan industrial yang sehat dan produktif.
Selain itu, pemerintah akan memperkuat peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan sebagai forum komunikasi efektif. Melalui Gugus Tugas Bipartit Peningkatan Produktivitas, diharapkan terbentuk iklim kerja yang harmonis sekaligus berdaya saing.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari ini di Wilayah Provinsi Jambi, 1 November 2025
"Produktivitas dan harmoni industrial adalah dua sisi mata uang yang harus tumbuh seiring," ujarnya dikutip dari Antara.
Afriansyah juga menyampaikan, pertemuan bersama serikat pekerja ini diharapkan menjadi momentum awal komunikasi terbuka antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




