Ketika Demonstrasi Jadi Tragedi: Apakah Indonesia melanggar Hukum HAM Internasional?

Kamis 04-09-2025,09:20 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Skala dan pola kekerasannya belum menunjukkan sifat “meluas” atau “sistematis” sebagaimana dimaksud Statuta Roma. Kerusuhan ini lebih bersifat insidental dalam konteks unjuk rasa, bukan kebijakan negara yang terencana untuk menyerang penduduk sipil.

Dengan demikian, menyebut peristiwa ini sebagai dugaan pelanggaran HAM masih relevan, tetapi belum cukup bukti untuk menyebutnya sebagai crime against humanity.

Bagaimana Seharusnya Respon Pemerintah?

Seruan OHCHR agar dilakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM harus dipahami sebagai kewajiban hukum internasional. Ada lima langkah yang seharusnya diambil pemerintah:

1. Penyelidikan Independen dan Transparan. Melibatkan lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM, LPSK, dan masyarakat sipil. Informasi perkembangan harus dibuka ke publik.

BACA JUGA:Arti Mimpi Kehilangan Dompet: Pertanda Buruk atau Baik?

2. Akuntabilitas Aparat. Jika terbukti ada penggunaan kekuatan berlebihan, sanksi tegas harus diberikan, baik pidana maupun administratif. Prinsip command responsibility juga berlaku.

3. Pemulihan Korban. Pemerintah wajib memberi kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi korban dan keluarga korban.

4. Reformasi SOP Aparat. Evaluasi ulang aturan penggunaan kekuatan dan senjata api. Aparat perlu pelatihan de-escalation dan manajemen kerumunan sesuai standar internasional.

5. Meneguhkan Komitmen Internasional. Indonesia harus menunjukkan kepatuhan pada standar HAM sebagai bukti keseriusan menjaga demokrasi.

BACA JUGA:Waduh! Ombudsman Sebut Publik Saat Ini Hadapi Dilema Harga Beras Mahal Kualitas Rendah

Dengan langkah ini, pemerintah tidak hanya menjawab sorotan internasional, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik.

Menjawab Tuntutan Rakyat: Jangan Biarkan Rakyat Gugur Sia-Sia

Demonstrasi besar yang terjadi hingga merenggut 10 nyawa adalah alarm keras bagi pemerintah dan DPR. Kehilangan nyawa rakyat tidak boleh dianggap sekadar “biaya sosial” dari sebuah kebijakan. 

Korban yang jatuh adalah pengingat bahwa ada yang salah dalam komunikasi, pengambilan keputusan, dan kepekaan negara terhadap suara rakyat.

Agar tragedi ini tidak sia-sia, pemerintah dan DPR harus serius mendengar tuntutan masyarakat:

Kategori :