Utang Negara Capai Rp 9.138 Triliun, Purbaya Imbau Tak Perlu Cemas
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah menegaskan bahwa posisi utang Indonesia yang mencapai sekitar Rp 9.138 triliun per akhir Juni 2025 masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan besarnya nominal utang tersebut karena indikator utama yang menjadi tolok ukur kesehatan fiskal suatu negara bukan semata-mata jumlah utangnya, melainkan kemampuan serta kemauan pemerintah untuk membayar.
“Kenapa harus khawatir soal utang? Indonesia masih punya kemampuan membayar. Kalau belajar fiskal, pasti tahu bagaimana mengukur kemampuan sebuah negara melunasi utangnya,” ujar Purbaya.
BACA JUGA:Perempuan di Bukittinggi yang Buang Bayi ke Jurang Kini Jadi Tersangka, Akui Lupa Wajah Sang Ayah
Menurutnya, ada dua indikator penting dalam menilai kemampuan fiskal negara, yaitu rasio defisit anggaran terhadap produk domestik bruto (PDB) dan rasio utang terhadap PDB.
Berdasarkan standar internasional, defisit anggaran yang aman berada di bawah 3 persen dari PDB, sementara rasio utang yang aman maksimal 60 persen dari PDB.
Indonesia, kata Purbaya, masih jauh di bawah batas tersebut. Hingga akhir kuartal III 2025, defisit APBN tercatat sebesar 1,56 persen dari PDB dan rasio utang terhadap PDB mencapai 39,86 persen.
“Jadi, kalau mengikuti standar internasional yang paling ketat sekalipun, posisi kita masih sangat hati-hati,” ujarnya.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Pemerasan
Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan negara-negara maju, kondisi Indonesia justru lebih sehat. Banyak negara Eropa memiliki rasio utang yang mendekati 100 persen terhadap PDB, sementara Amerika Serikat mencapai 100 persen, Jepang bahkan 275 persen, dan Singapura sekitar 90 persen.
“Dari angka itu, posisi kita seharusnya aman. Jadi, tidak perlu panik,” tambahnya.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit anggaran di bawah 3 persen dari PDB.
Ia menolak wacana untuk melonggarkan batas defisit tersebut dalam waktu dekat. “Saya tidak akan biarkan defisit tembus 3 persen, tahun ini maupun tahun depan,” tegasnya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri KTT APEC 2025 Bahas Ekonomi dan Perdamaian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



