JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Meski tanpa jejak profesional yang memadai, penetapan direksi baru PT Jambi Indoguna Internasional (JII) oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., tetaplah menjadi angin segar bagi Provinsi Jambi.
Langkah ini tidak sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan penegasan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas (migas).
Gubernur sendiri secara eksplisit menyatakan harapannya agar kepemimpinan baru mampu mendorong percepatan proses dan, pada akhirnya, meningkatkan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, optimisme ini tidak boleh hanya bertumpu pada satu janji, yakni dividen dari PI 10%. Perlu disadari, posisi PT JII jauh lebih krusial daripada sekadar menjadi penerima pasif.
BACA JUGA:Tegak Lurus dengan Perintah Presiden, Budi Arie Siap Gabung Gerindra
Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, PI 10% bukanlah Dana Bagi Hasil (DBH) yang otomatis diterima, melainkan hak keikutsertaan aktif yang membawa konsekuensi finansial dan operasional.
Jika PT JII hanya berfokus pada hasil produksi migas, perusahaan ini akan sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global. Oleh karena itu, langkah strategis yang didorong oleh Gubernur Jambi untuk "melebarkan sayap usaha" adalah sebuah keniscayaan, bukan sekadar pilihan.
Menjadikan PT JII sebagai motor penggerak ekonomi Jambi menuntut transformasi identitas dari sekadar entitas birokratis menjadi perusahaan energi yang profesional dan berorientasi bisnis.
Transformasi ini harus dimulai dari pemanfaatan pendapatan PI sebagai modal awal untuk diversifikasi bisnis. Pertama, PT JII dapat mengembangkan bisnis di sektor jasa penunjang hulu migas.
BACA JUGA:Kabur Hampir 10 Tahun, Kejari Jambi Tangkap Buronan di Jakarta Timur
Dengan posisi strategis di dalam ekosistem industri migas Jambi, PT JII dapat membentuk anak perusahaan atau menjalin kemitraan strategis dengan penyedia jasa lokal maupun nasional untuk memenuhi kebutuhan kontraktor migas, mulai dari logistik hingga manajemen limbah.
Langkah ini tidak hanya akan membuka aliran pendapatan baru, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kapasitas industri di Jambi.
Kedua, PT JII memiliki peluang besar untuk merambah industri hilir migas. Kepemilikan PI memberikan hak atas bagian produksi migas, khususnya gas bumi.
Potensi ini dapat dimaksimalkan dengan membangun fasilitas pengolahan gas skala kecil, seperti pabrik Compressed Natural Gas (CNG) atau Liquefied Natural Gas (LNG), untuk memenuhi kebutuhan energi lokal.
BACA JUGA:Ini Dia Zodiak yang Paling Pintar Mengatur Keuangan Sejak Muda