Optimalisasi APBD bukan hanya sekadar soal distribusi anggaran, tetapi menyangkut efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran penggunaan dana publik.
Dengan mengadopsi prinsip Pro-Poor Budgeting, memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, memberdayakan masyarakat miskin secara produktif, serta membangun sistem data kemiskinan yang akurat dan real-time, Provinsi Jambi memiliki peluang besar untuk keluar dari jerat kemiskinan dan menuju pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan merata bagi seluruh warganya.
BACA JUGA:Nah! Kejati Telusuri Dugaan Setoran Dana Desa ke Oknum APH, Kasus Pungli Kades
*Penulis seorang pengamat dan Akademisi
Daftar Pustaka
Darinsyah, Y. (2014). Efektivitas Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Dalam Program Pengentasan Kemiskinan di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Tahun 2010-2012. Jom FISIP, 1(2).
Kende, T. A., Hafizrianda, Y., & Ngutra, R. N. (2024). Efektivitas Dan Efisiensi Belanja Daerah Untuk Pembangunan Manusia Dan Pengentasan Kemiskinan Di Provinsi Papua. Jurnal Kajian Ekonomi & Keuangan Daerah, 9(2), 221-246.
Kuncoro, M. (1997). Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah dan Kebijakan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Narayan, D. (2002). Empowerment and Poverty Reduction: A Sourcebook. Washington D.C.: The World Bank.
Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford: Oxford University Press.
Sihombing, P. R., Muslianti, D., & Yunita. (2022). Apakah Dana Desa dan Fungsi Belanja APBD Mampu Mengatasi Kemiskinan di Indonesia?. Jurnal Ekonomi Dan Statistik Indonesia, 2(2), 236-243.
Smeru Research Institute. (2006). Kebijakan Publik yang Memihak Orang Miskin (Fokus: Pro-Poor Budgeting). Jakarta: Smeru Research Institute.