b9

Nah! Kejati Telusuri Dugaan Setoran Dana Desa ke Oknum APH, Kasus Pungli Kades

Nah! Kejati Telusuri Dugaan Setoran Dana Desa ke Oknum APH, Kasus Pungli Kades

Dugaan aliran dana pungli ke APH.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan saat ini sedang mendalami adanya dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) dari Dana Desa ke oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Diduga ada aliran dana pungli yang dikumpulkan dari para Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. 

Informasi awal menyebutkan, dana yang dikumpulkan tersebut untuk disetorkan ke oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

“Para penyidik kami akan mendalami dugaan adanya setoran dana ke oknum APH. Ini masih akan kami telusuri,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah saat pres rilis di Kejati Sumsel, Jumat 25 Juli 2025.

BACA JUGA:Avatar Baru Lahir Kembali, Kelanjutan Serial Legendaris Avatar: The Last Airbender

Dia mengatakan, penyidik meyakini bahwa dana yang dikumpulkan tersebut berasal dari anggaran Dana Desa. Sehingga, hal tersebut tentunya masuk dalam lingkup keuangan negara.

“Kami akan menelusuri sudah berapa kali praktik seperti ini terjadi di Lahat. Dan tentunya ini harus menjadi perhatian untuk daerah yang lain,” terangnya.

Adhryansah menuturkan, penggunaan dana desa seharusnya sudah dalam perencanaan dan peruntukkan yang jelas.

Sehingga, tidak ada celah untuk dana-dana lain di luar dari perencanaan tersebut. Termasuk untuk pemberian ke oknum APH.

BACA JUGA:Harga BBM di Malaysia Turun Jadi Rp7.672, Indonesia Ikut Turun Juga Gak?

OTT ini agar bisa dijadikan pembelajaran kepada pemerintah desa untuk tidak menanggapi permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum atau yang lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Sumsel mengamankan sebanyak 22 orang dari giat OTT di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis 23 Juli 2025 lalu.

Dari OTT tersebut juga, penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp65 juta yang diduga merupakan hasil pungli dari para kades. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: