Perseteruan Tabloid Nyata vs Jawapos di Pengadilan Negeri Surabaya

Rabu 23-07-2025,17:36 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Mahendra Suhartono dari kantor hukum Johanes Dipa and Partner Kuasa Hukum Dahlan Iskan menyampaikan bahwa sangat mudah dan jelas untuk membuktikan pemilik atau pemegang saham yang sah pada PT. Dharma Nyata Press yaitu Dahlan Iskan dan Nany Widjaja. 

"Hal tersebut dapat dilihat dengan sangat mudah pada dokumen Profil Perusahaan yang diterbitkan oleh Ditjen AHU. Bahkan sejak PT Dharma Nyata Press didirikan pada tahun 1991 nama PT Jawa Pos tidak pernah tercatat sebagai pemegang saham yang sah," ujarnya. 

Lebih lanjut Mahendra mengatakan, apabila PT Jawa Pos menganggap dirinya adalah pemegang saham di PT Dharma Nyata Press, tentu itu hanyalah klaim sepihak yang tidak berdasar dan tidak mengerti sejarah berdirinya PT  Dharma Nyata Press.

Hingga kini kedua belah pihak telah mengajukan bukti dan argumen. Namun masih belum jelas siapa yang akan memenangkan kasus ini lantaran hakim akan mempertimbangkan bukti dan argumen yang diajukan kedua belah pihak sebelum membuat putusan.

Kategori :