Gubernur Jambi Mulai Inventarisir Sumur Minyak Rakyat di Jambi

Senin 07-07-2025,12:29 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar
Gubernur Jambi Mulai Inventarisir Sumur Minyak Rakyat di Jambi

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Saat ini, Jambi  sedang bersiap melegalkan sumur minyak yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat. 

Hari Senin tanggal 7 Juli 2025, Gubenur Jambi Al Haris rapat bersama pihak terkait seperti Pertamina, SKK Migas, Korem 042/Gapu, Polda Jambi dan lainnya.

Ditemui usai rapat, Al Haris menjelaskan bahwa rencana melegalkan penambangan sumur minyak rakyat ini menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 14 tahun 2025.

“Di mana daerah diminta mendata dan menginventarisir semua sumur-sumur yang ada di Jambi ini. Sumur-sumur di luar wilayah K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama)," kata dia. 

BACA JUGA:Simak! Ini Nama-nama Calon Komisaris dan Direktur PT JII yang Lulus Seleksi

Nantinya kata Al Haris, sumur-sumur (rakyat) ini kelak akan dilegalkan.

“Yang selama ini terjadi praktek ilegal drilling di masyarakat, banyaknya masyarakat yang ikut tambang-tambang ilegal ini yang sejatinya ini membahayakan mereka sendiri," kata dia.

Kategori :