Tahukah Kamu, Inilah Sejarah Imlek di Indonesia, Sempat Dilarang Kini Jadi Hari Libur Nasional

Jumat 17-01-2025,09:27 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tahun baru China atau Hari Raya Imlek (Xinjia) pada Rabu, 29 Januari 2025 mendatang sangat berarti. Apalagi, ada sejarah Imlek di Indonesia.

Imlek sendiri merupakan hari penting bagi para keturunan Tiongkok di seluruh belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia. Lantas, bagaimana sejarah Imlek di Indonesia.

Nah, mari kita simak bagaimanakah sejarah Imlek di Indonesia.

Perayaan Imlek merupakan penyambutan awal musim semi yang berlangsung selama 15 hari dan diakhiri dengan perayaan Cap Go Meh sebagai penutupnya.

BACA JUGA:Sinergi dan Kolaborasi Antar Daerah, Pemkot Jambi dan Pemkab Merangin Tandatangani Kesepakatan Bersama

BACA JUGA:Tampil Keren dan Penuh Gaya di 2025 dengan New Honda Stylo 160

Dahulu, perayaan Imlek hanya dijadikan sebagai penyambutan tahun baru pada penanggalan lunar. 

Namun, semenjak kemunculan para filsuf diadakan lah persembahan yang bersifat ritual, seperti yang dilakukan oleh penganut Tridharma, Taoisme dan Buddha yang melakukan sembayang sembari menyajikan makanan untuk Tuhan yang disebut Thien (Tian).

Akan tetapi, jika menilik kembali sejarah Imlek di Indonesia, perayaan ini sempat mengalami rintangan bagi para penganutnya.

Pasang surut perayaan Imlek terjadi dari masa ke masa. Mulai dari pelarangan, dilakukan secara sembunyi-sembunyi, hingga ditetapkan sebagai hari libur nasional turut mewarnai perkembangan sejarah perayaan ini.

BACA JUGA:Zuwanda - Sawaluddin Menyoal Banyaknya Pemilih yang Belum Melakukan Perekaman e-KTP dalam Pilbup Muaro Jambi

BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi di Kabupaten Bungo, Warga Tebo Ditangkap Polres Bungo

Kebebasan yang terkekang

Mewahnya perayaan Imlek saat ini tentunya tidak terjadi pada zaman Orde Baru yang dipimpin oleh presiden Soeharto, sebab rezim tersebut melarang perayaan ini dilakukan di ruang terbuka.

Pada saat itu ketika ada yang berupaya untuk menggelar kesenian berbau budaya China di depan publik maka akan dianggap subversif atau tuduhan melakukan kejahatan.

Kategori :