Operasi ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku PETI di wilayah lain agar menghentikan kegiatan ilegal mereka.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Jambi Bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Study Banding ke Sumsel
BACA JUGA:Empowered Village: PLN UID S2JB Dukung Program Presiden Prabowo untuk Desa Mandiri dan Sejahtera
Iptu Rabiul Fifin Ritonga menegaskan bahwa pihaknya bersama TNI akan terus memantau dan menindak aktivitas serupa di masa mendatang demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.
Dengan penertiban ini, masyarakat Dusun Purwobakti merasa lebih tenang dan berharap tak ada lagi aktivitas PETI di kawasan mereka.
"Kami sangat berterima kasih atas tindakan tegas dari pihak kepolisian dan TNI. Semoga lingkungan kami bisa kembali aman," ungkap salah satu warga setempat.
Langkah sinergi antara Polsek Muara Bungo dan Koramil 416-06/Muara Bungo ini menjadi bukti nyata upaya bersama dalam memberantas kegiatan ilegal demi melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
BACA JUGA:Dump Truk Adu Kambing dengan NMax di Sarolangun, 1 Orang Meninggal Dunia
BACA JUGA:Bertemu Kapolda Jambi, GM PT Pelindo Jambi Harap Kerjasama dalam Pengembangan PT Pelindo
Sebelumnya, Pemkab Bungo bersama Forkopimda mengadakan rapat koordinasi terkait penertiban PETI di wilayah Desa Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.
Rapat penertiban PETI yang digelar di ruang utama Kantor Bupati Bungo pada Selasa 14 Januari 2025 ini, dipimpin langsung oleh Bupati Bungo Mashuri, didampingi Kapolres Bungo, Dandim 0416/Bute, sejumlah Kepala OPD, Camat, KPHP, dan Rio Sungai Telang.
Dalam rapat tersebut, Mashuri mengungkapkan bahwa lebih dari 130 ekskavator digunakan dalam aktivitas PETI di wilayah Sungai Telang, Bathin III Ulu.
Razia telah dilakukan oleh jajaran kapolres, camat, dan Datuk Rio atau kades, serta berhasil mengamankan sejumlah alat berat.
BACA JUGA:Kadis PMD Tebo Warning Para Kades, Jangan Langgar Aturan Penggunaan Dana Desa
BACA JUGA:Bagaimana Nasib Peserta Seleksi PPPK Kabupaten Sarolangun Berkode R3? Ini Penjelasannya
Dia menegaskan, seluruh aktivitas tambang ilegal harus dihentikan, termasuk penggunaan alat berat dan mesin kecil seperti dompeng.